posaceh.com, Sigli – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie kembali tangkap seorang pria warga Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie, yang berinisial MW (33) yang diduga pengedar narkoba jenis sabu, penangkapan terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. MW diamankan bersama barang bukti 15 paket kecil sabu dengan total seberat 2,33 gram, Jumat (7/4/2023).
Penangkapan itu bedasarkan informasi dari masyarakat sekitar pukul 17.00 WIB, bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis Sabu di Gampong Kulu Kecamatan Mila Kabupaten Pidie.
Kasatres Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat, membenarkan penangkapan salah seorang warga inisial MW, di kawasan Mila, Kabupaten Pidie oleh Tim Opsnal Unit I Sat Resnarkoba Polres Pidie, pelaku sudah diamankan di Satres Narkoba guna pengusutan lebih lanjut.
“Kita berhasil menangkap MW bersama barang bukti sabu 15 paket kecil dengan total beratnya 2,33 gram. yang menyimpan narkotika sejenis sabu Pelaku bersama barang bukti kita amankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata AKP Rahmat
Lanjut AKP Rahmat menjelaskan, pada saat ditangkap ditemukan 15 (lima belas) paket yang di duga narkotika jenis sabu di dalam saku celana sebelah kanan tersangka, lalu tim langsung mengintrogasi dari mana pelaku mendapatkan barang tersebut dan pelaku mengakui barang tersebut diperoleh dari K telah menjadi (DPO).
“Pelaku Kita geledah ditemukan 15 paket sabu yang disimpan di saku celananya. Pelaku tidak bisa berkutik dan langsung kita bawa guna proses hukum,” ujar Rahmat yang memimpin langsung penangkapan.
Selanjutnya Pada pukul 20.00 WIB untuk tersangka dan BB diamankan ke Mako Polres Pidie guna untuk di lakukan penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut. (Harmadi).
