posaceh.com, Purwokerto – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan kampus atau perguruan tinggi di Purwokerto, Jateng.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, dalam operasi tersebut penyidik mengamankan sekitar sembilan orang.
Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor berinisial AS dan pihak lainnya.
“Benar, Ada Rektor juga,” kata Setyo saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2026).
Namun, Setyo belum menjelaskan secara rinci identitas seluruh pihak yang dibawa dalam kegiatan tersebut. “Sekitar sembilan orang, termasuk Rektor,” ujarnya.
Berdasarkan informasi, KPK turut mengamankan Wakil Rektor (Warek) kampus tersebut. Kemudian, staf kampus, serta dua orang pihak swasta.
KPK juga belum mengungkap konstruksi perkara yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut. Informasi mengenai dugaan tindak pidana serta barang bukti yang diamankan juga masih belum disampaikan secara terperinci.
Sebelum dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK, Jakarta. Sejumlah pihak menjalani pemeriksaan di Polresta Banyumas, Purwokerto, Jawa Tengah, pada Kamis (20/8/2026).
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. RRI.co.id masih menunggu keterangan resmi KPK terkait perkara dan perkembangan penanganannya.(Muh/*)











