NewsOlahraga

Kongres PSSI Aceh Dijadwalkan 3 Oktober, Pilih Ketua Umum

28
Ketum Asprov PSSI Aceh, Nazir Adam

posaceh.com, Banda Aceh – Kongres Biasa Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Aceh dijadwalkan berlangsung pada 3 Oktober 2026.

Agenda utama kongres tersebut adalah pemilihan Ketua Asprov PSSI Aceh periode 2026-2030, sebagaimana diatur dalam Statuta PSSI Tahun 2025 atau Statuta Amandemen.

Ketua Asprov PSSI Aceh, M. Nazir Adam, yang dikonfirmasi wartawan pada Rabu (19/08/2026), membenarkan jadwal tersebut.

Menurutnya, tanggal 3 Oktober menjadi momentum penting, mengingat masa kepengurusannya akan berakhir pada 20 Oktober 2026. Jika kongres dilaksanakan melewati tanggal tersebut, dirinya sudah berada di luar kewenangan sebagai penyelenggara.

“Secara organisasi, persiapan menuju kongres sudah berjalan. Namun persiapan teknis khusus memang belum dilakukan,” ujar Nazir singkat.

Terkait mekanisme penjaringan bakal calon ketua, Nazir menyebut hal itu sepenuhnya menjadi ranah Komite Pemilihan (KP) yang telah terbentuk sejak Kongres 2025. “Hubungi saja Ketua KP, karena itu ranah mereka,” katanya.

Sementara itu, Ketua KP Asprov PSSI Aceh, Hendri, SH, saat dihubungi terpisah pada Rabu siang, juga membenarkan jadwal kongres. Namun ia belum merinci tahapan penjaringan calon.

“Terkait kongres PSSI sejauh ini belum ada perkembangan, sedang persiapan menuju tahapan,” tulis Hendri melalui pesan WhatsApp.

Hingga kini, belum ada nama yang secara terbuka menyatakan minat maju sebagai Ketua Asprov PSSI Aceh 2026-2030.

Berdasarkan Statuta 2025, masa jabatan Ketua Asprov dibatasi maksimal tiga periode atau 12 tahun.

Ketentuan ini membuka peluang bagi M. Nazir Adam untuk kembali maju pada periode ketiganya, mengingat saat ini ia tengah menjalani periode kedua yang akan segera berakhir.

Belum diketahui apakah Nazir telah melakukan komunikasi politik untuk melangkah menuju periode ketiga.

Hasil penelusuran wartawan menyebutkan, wacana yang justru menguat saat ini adalah penunjukan dan pergantian Pelaksana Tugas (Plt) Asosiasi Kabupaten/Kota (Askab/Askot) PSSI di Aceh yang masa tugasnya telah berakhir.

Dalam Statuta 2025, pengangkatan Askab/Askot memang menjadi kewenangan Ketua Asprov setempat. Kondisi tersebut dinilai akan turut memengaruhi peta dukungan menjelang pemilihan ketua baru.

Kongres 3 Oktober mendatang diperkirakan akan menjadi penentu arah kepemimpinan sepak bola Aceh untuk empat tahun ke depan.(Sdm).

Exit mobile version