posaceh.com, Banda Aceh – Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman berat kepada tim BRI Liga 1 2024/2025, PSM Makassar. Kemenangan yang telah diraih susah payah akhirnya dibatalkan, bahkan tiga poin berkurang.
Tidak itu saja, PSM Makassar mendapat sanksi berupa denda sebesar Rp 90 juta. Komdis PSSI menilai PSM Makassar telah melakukan pelanggaran pada pergantian pemain yang melebihi atau melanggar ketentuan, sehingga terdapat 12 pemain yang bermain di lapangan, seperti dikutip di laman PSSI, Rabu (1/1/2025).
PSM Makassar langsung tidak terima dihukum oleh Komdis PSSI ketika menghadapi Barito Putera dengan alasan masalah 12 pemain di lapangan itu murni kesalahan perangkat pertandingan. Dalam laga di Stadion Batakan, Samarinda, Minggu (22/12/2024), Juku Eja berhasil meraih kemenangan 3-2 atas Barito Putera.
Namun kemenangan itu diwarnai hal kontroversial yang berujung keributan pada akhir pertandingan. Komdis PSSI telah memberikan hukuman dengan kalah WO dari Barito Putera. “PSM Makassar telah mengajukan banding kepada Komite Banding PSSI pada pagi hari ini,” tulis manajemen PSM Makassar Instagram.
“Sesuai Pasal 120, 121, dan 122 Kode Disiplin PSSI, PSM Makassar memiliki waktu hingga tujuh hari untuk menyampaikan memori banding. Klub juga menegaskan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi sportivitas dan integritas dalam kompetisi,” tambah manajemen klub.
Saat ini, PSM Makassar berada di posisi 11 klasemen Liga 1 dengan meraih 24 poin seusai pengurangan 3 poin. Sedangkan Barito Putera berada garis batas degradasi di posisi 15 dengan raihan 15 poin. Dibawahnya ada Persis Sosol 10 poin, Semen Padang 10 Poin dan juru kunci Madura United hanya meraih 9 poin.(Muh)
