posaceh.com, Banda ACeh – Ketua DPD KNPI Aceh Wahyu Saputra menyebutkan bahwa pihaknya telah menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana hibah tahun anggaran 2020 tahap 1 dan tahap 2 beberapa bulan lalu kepada BPKA dan tembusan kepada Dispora Aceh.
“Alhamdulillah sudah kita serahkan sebelumnya, malahan untuk LPJ tahap kedua yang kemudian disebutkan dalam LHP BPK juga telah kita serahkan dalam bentuk 8 buku atau bundel laporan melalui BPKA,” kata Wahyu Saputra, Senin (24/5/2021).
Ia menyampaikan terima kasih atas banyak saran dan kritikan yang dialamatkan kepada KNPI Aceh, dan menurutnya ini sebagai perhatian dan kecintaan pada organisasi kepemudaan.
“Apapun itu masukan kita terima dengan baik, tapi kita ingin tegaskan bahwa KNPI Aceh telah melaporkan penggunaan dana hibah kepada Pemerintah Aceh melalui BPKA dan Dispora Aceh,” kata Wahyu.
Pihaknya menyebutkan telah menyerahkan bukti Lpj dalam bentuk 8 buku laporan dan telah berkomunikasi pada saat diserahkan kepada pihak BPKA dan BPK. “Mudah-mudahan ini dapat info kepada publik,” demikian Wahyu Saputra, Ketua KNPI Aceh.(MarDG/*)
