News

KKP Banda Aceh Telah Memvaksin 200 Nakes dan Pelayan Publik

2191
Kepala KKP Banda Aceh, Ferry Irawan. Foto : Sudirman Mansyur/posaceh.com

posaceh.com Banda Aceh – Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III, Wilayah Kerja (Wilker) Pelabuhan Uleelheu, Banda Aceh telah memvaksinasi sedikitnya 200 tenaga kesehatan dan pelayan publik di Banda Aceh.

“Saat ini kita sudah melayani pemberian vaksin sekitar lebih kurang kepada lebih 200 orang tenaga kesehatan (Nakes) di internal KKP, dari instansi lainnya dan pelayan publik di Banda Aceh, ” ujar Kepala KKP Kelas III Banda Aceh, Ferry Irawan kepada posaceh.com usai vaksinasi sejumlah pengurus KONI Aceh, di posko klinik KKP Uleeheue, Banda Aceh, Senin (24/5/2021).

Ferry menjelaskan, KKP Kelas III Banda Aceh, khususnya posko klinik Uleelheue mendapat tugas dari pemerintah dalam menyukseskan program vaksinasi Covid-19, untuk saat ini fokus memvaksin tenaga kesehatan (Nakes) dan pelayan publik, termasuk kepada pihak KONI Aceh.

Sebutnya, klinik KKP sampai saat ini masih tugas pelayanan pemberian vaksinasi untuk Nakes internal dan dari instansi lainnya.

Kita tidak punya target khusus untuk jumlah yang divaksinasi, sepanjang vaksinnya masih tersedia, kita akan tetap terus mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Sebutnya, pemberian vaksin pihaknya tidak  hanya Nakes KKP, juga Nakes dari instansi lainnya, seluruh pelayan publik yang berada di wilayah kerja Pelabuhan Uleelheue dan pelayan publik yang berada di Wilayah Banda Aceh.

“Kita tidak punya target khusus untuk jumlah yang divaksinasi, sepanjang vaksinnya masih tersedia, kita akan tetap terus mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19,” ujarnya ketika ditanya target jumlah yang divaksinasi.

Seperti diketahui, dalam upaya mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 pemerintah terus menjalankan vaksinasi, meminta kepada masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (Protkes) menjaga jarak, menghindari kerumunan, pakai masker dan selalu mencuci tangan pakai masker. (Sudirman Mansyur).

 

Exit mobile version