posaceh.com, Kota Jantho – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan Muzakir Manaf dan Fadhlullah (Mualem-Dek Fadh) sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih pada Pemilihan 2024 untuk periode 2025-2030 yang berlangsung di The Pade Hotel, Lampeunerut, Aceh Besar, Kamis (9/1/2025)
Ketua KIP Aceh, Agusni AH, memimpin sidang pleno yang dihadiri oleh Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani, serta anggota KIP Aceh, Khairunnisak, Ahmad Mirza Safwandy, Saiful, Muhammad Sayuni, dan Hendra Darmawan. Sidang resmi dibuka dengan ketukan palu oleh Agusni AH setelah memberikan sambutannya kepada para tamu undangan.
Setelah pembukaan, Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani, membacakan tata tertib sidang, yang dilanjutkan dengan pembacaan berita acara tentang penetapan pasangan calon terpilih oleh Agusni AH. Seluruh anggota KIP Aceh kemudian menandatangani berita acara tersebut, disusul dengan penyerahan salinan keputusan resmi mengenai penetapan pasangan calon terpilih.
Dalam sidang pleno tersebut, Muzakir Manaf dan Fadhlullah resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih. Acara diakhiri dengan pidato dari pasangan calon terpilih, yang mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat Aceh serta komitmen untuk melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya.
Hadir dalam acara ini jajaran Forkopimda Provinsi Aceh, Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin, serta pejabat struktural KIP Aceh, Kabag Perencanaan Data dan Informasi Emil Wardana, Kabag Hukum, Teknis Penyelenggaraan, dan Humas Fahmi, serta Kabag Keuangan, Umum, dan Logistik T. Joan Virgiansyah. PKP Ahli Madya Nur Azizah dan Razali juga turut hadir bersama jajaran sekretariat KIP Aceh lainnya.
Rapat pleno terbuka ini menandai tahapan akhir Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2024 dengan harapan pasangan terpilih dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh,(MarDG/*)