ParlementariaPemko Banda Aceh

Ketua FPD DPRK Banda Aceh M Arifin: Honor Muhtasib Gampong Perlu Dinaikkan, Mereka Garda Syariat di Tingkat Gampong

17
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh, Muhammad Arifin FOTO/ MARDG

posaceh.com, Banda Aceh – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh, Muhammad Arifin, mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh untuk meningkatkan honorarium tenaga muhtasib gampong sebagai bentuk penghargaan terhadap peran mereka dalam membantu penegakan syariat Islam di tingkat gampong.

Arifin menyampaikan hal tersebut dalam pembahasan anggaran Pemerintah Kota Banda Aceh. Menurutnya, keberadaan muhtasib gampong memiliki peran strategis karena mereka berada langsung di tengah masyarakat dan menjadi salah satu unsur yang membantu melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap pelaksanaan syariat Islam.

“Kita berharap honorarium tenaga muhtasib gampong perlu ditingkatkan. Mereka berjibaku di lapangan dalam membantu penegakan syariat Islam di gampong,” ujar Muhammad Arifin, kepada media ini, di Banda Aceh, Selasa (11/8/2026).

Ia mengatakan, tugas muhtasib tidak sebatas melakukan pengawasan, tetapi juga membutuhkan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Karena itu, beban tugas dan tanggung jawab tersebut perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan besaran honorarium.
“Mereka ini garda syariat di tingkat gampong. Mereka berhadapan langsung dengan berbagai persoalan di masyarakat, sehingga perhatian terhadap kesejahteraan mereka juga harus menjadi bagian dari kebijakan pemerintah,” katanya.

Arifin berharap peningkatan honorarium muhtasib dapat menjadi salah satu perhatian dalam penyusunan RKUA-PPAS dan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2027. Namun, ia menekankan kebijakan tersebut tetap harus disusun berdasarkan kemampuan fiskal daerah, kebutuhan riil, beban kerja, serta prinsip penganggaran yang efektif dan akuntabel.

Selain peningkatan honorarium, Arifin juga mendorong adanya evaluasi terhadap jumlah muhtasib, distribusi tenaga di setiap gampong, beban kerja, serta indikator kinerja mereka.

“Jangan hanya melihat berapa besar honor yang diberikan. Kita juga harus melihat tanggung jawab dan kontribusi mereka. Kalau kita ingin penegakan syariat berjalan baik, maka orang-orang yang berada di garda terdepan juga harus mendapat perhatian yang layak,” ujarnya.

Ia berharap Pemerintah Kota Banda Aceh dapat menyusun kebijakan yang lebih terukur terhadap muhtasib gampong, sehingga penguatan kelembagaan dan peningkatan kesejahteraan mereka dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pembinaan syariat Islam di masyarakat.(Mar)

Exit mobile version