posaceh.com, Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar Iskandar Ali SPd MSi, melantik H Azwar Muhammad Lc MA sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRK Aceh Besar sisa masa jabatan tahun 2019-2024 di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/2/2022).
H Azwar Muhammad Lc MA yang menjadi PAW dari Partai Gerindra menggantikan Khubbie El Risal yang meninggal dunia pada 8 Juni 2021 lalu. Seremoni pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna DPRK Aceh Besar dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRK Aceh Besar Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan Tahun 2019-2024 dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali.
Ketua DPRK menyampaikan dengan pelantikan anggota PAW ini masuk dalam alat kelengkapan DPRK sebagai anggota Komisi III bidang Keuangan. “Dengan dilantiknya Bapak H Azwar Muhammad pada hari ini maka lengkaplah ke-35 orang anggota DPRK Aceh Besar. Ini akan semakin sempurna dalam melalukan tupoksi yang merupakan representasi masyarakat,” tuturnya.
Ia berharap seluruh anggota dewan agar dapat membawa aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.
“Semua dewan dapat membawa aspirasi masyarakat di daerah pemilihan atau Dapil mereka,” pungkas Iskandar Ali.
FOTO/ HUMAS DPRK ACEH BESAR
Bupati Aceh Besar dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Sekda Aceh Besar Drs Sulaimi MSi, menyampaikan Pemkab Aceh Besar mengucapkan selamat atas pelantikan anggota PAW DPRK Aceh Besar dengan harapan semoga dapat bekerja dengan sebaik-baiknya. “Kepada almarhum Khubbie El Risal SH, pemerintah juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya, semoga almarhum ditempatkan dalam surga-Nya,“ harapnya.
Disampaikannya, Aceh Besar terus membutuhkan kemajuan dan program pembangunan untuk kepentingan masyarakat. Jadi, perlu kedepannya ada kerjasama dan sama-sama bekerja untuk kemajuan dan pembangunan di Aceh Besar.
Pelantikan ini adalah awal dan berharap dapat bekerjasama dan saling mengisi, sebab masih banyak program pembangunan yang harus dilakukan. “Berhasil tidaknya pembangunan salah satunya adalah peran DPRK,“ pungkas Sekda Aceh Besar.
Dalam paripurna yang dihadiri seluruh Anggota DPRK, unsur Forkopimda, para kepala OPD, Camat dan Sekwan Fata Muhammad SPdI MM serta seluruh jajaran Sekretariat DPRK Aceh Besar. Pengucapan sumpah PAW DPRK Aceh Besar turut dihadiri anggota DPD RI Fadhil Rahmi Lc dan jajaran KIP Aceh Besar.(Cboy/*)
