posaceh.com, Kota Jantho – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar Iskandar Ali SPd MSi didampingi Sekretaris DPRK Aceh Besar Fata Muhammad S.Pd.I MM menerima dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Besar tahun 2023 yang diserahkan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekdakab Aceh Besar Jamaluddin S.Sos MM didampingi Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati SPd MSi, di Sekretariat DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (26/2/2024).
LKPJ Bupati Aceh Besarvtahun 2023, merupakan laporan kinerja Bupati sesuai perencanaan tahunan yang dituangkan dalam RKPD sebagai penjabaran RPJMD.
“Kita sudah menyerahkan LKPJ Bupati Aceh Besar tahun 2023, tadi langsung kita serahkan kepada Ketua DPRK Aceh Besar dan sudah diterima,” ungkap Jamaluddin.
Ia juga mengatakan secara resmi penyampaian LKPJ ini nantinya pada sidang Paripurna DPRK Aceh Besar yang akan diagendakan terlebih dahulu oleh dewan. “Secara resmi akan dibacakan laporan keterangan pertanggungjawaban tersebut dalam sidang paripurna yang akan diagendakan dan biasanya akan dibentuk tim pansus oleh DPRK nanti,” kata ketua DPRK.
Sementara itu, Sekretaris DPRK Aceh Besar Fata Muhammad S.Pd.I MM mengatakan turut mendampingi Ketua DPRK Aceh Besar pada saat menerima Buku LKPJ Bupati Aceh Besar tahun 2023 tersebut.
“LKPJ Bupati Aceh Besar tahun 2023 sudah diterima dan selanjutnya kita akan menunggu arahan sesuai dengan mekanisme yang ada di dewan,” demikian Fata. (Adv)