News

Ketika Sang Ayah Minta Keringanan Hukuman untuk Anaknya

1766
Foto: Zaini Bakri S

posaceh.com, Banda Aceh – Seorang Ayah bernama Zaini Bakri S yang beralamat Gampong Blang Balok, Peureulak Aceh Timur datang ke DPRA untuk minta bantuan anggota DPRA agar dapat menolong anaknya yang sekarang sudah mendekam dalam penjara Lhoksukon selama lebih kurang 9 bulan dan sudah diputuskan hukuman selama 5 tahun kurang lebih sebulan lalu oleh majlis hakim Lhoksukon.

Kepada posaceh.com, Kamis (7/7/2021) sore, di Banda Aceh, Zaini Bakri S, menceritakan anaknya yang bernama Faisal Afrizal bersama dua temannya sehari hari pergi melaut untuk mencari ikan. Pada suatu hari, saat Faisal Afrizal Cs sedang berada di tengah laut, nampak puluhan orang Rohingya yang sedang terapung minta tolong, tanpa pikir panjang Faisal Cs kemudian membantu para manusia perahu tersebut untuk di bawa kedaratan

“Sampai kedaratan para Rohingya tersebut diserahkan kepada pihak berwenang yaitu kepolisian Aceh Utara.
“Sampai di kantor polisi, selanjutnya para Rohingya di amankan dan anak saya bersama dua temannya pulang kerumah masing masing. Namun tidak selesai sampai disitu, anak saya terus di minta keterangan sampai akhirnya divonis bersalah telah melanggar visa keimigrasian,” ungkapnya.

Menurut Kakek enak anak itu, bahwa kedatangnya ke Gedung DPRA untuk memfasilitasi para wakil rakyat Aceh agar dapat minta keringanan hukuman bagi anaknya kepada pihak yang berwenang terkait hukum kepada anaknya.

“Sayang sekali Faisal, anaknya enam orang dan ada yang masih bayi, kalau memang dia bersalah, mohonlah diringankan hukumannya, pinta Zaini sambil menahan Isak tangisnya.

Dia berharap, agar seluruh pemangku kepentingan di Aceh dapat membantu menyelesaikan masalah anaknya yang sedang di tahan di rutan Lhoksukon
“Mohon Pak Gubernur, anggota DPRA, DPR RI, DPD RI, pak polisi, pak hakim dan pak jaksa, sayangilah kami orang kecil ini,” pinta Kek Zaini, sembari setiap hari memohon doa ke Allah SWT agar selalu diberikan kemudahan, amin. mengakhiri pembicaraan.(T Azhari)

Exit mobile version