Daerah

Kepala DPMG Pidie Minta Kepada Keuchik di Sepuluh Gampong selesaikan LPJ 2021

2447
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong atau DPMG Mutiin MSi

posaceh.com, Sigli – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Pidie meminta kepada sepuluh gampong di lima Kecamatan segera menyerahkan dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2021.

 

Gampong yang belum menyerahkan LPJ yakni Gampong Cot, Deyah dan Pawod Kecamatan Muara Tiga, Bayu Teubeng, Keutumbu dan Sirong, Kecamatan Pidie. Bale Baro Bluek, Kecamatan Indrajaya. Blok Bengkel, Kecamatan Kota Sigli dan Gampong Khang Tanjong, Kecamatan Padang Tiji serta Bale Busu, Kecamatan Mutiara.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong atau DPMG Mutiin MSi menghimbau kepada keuchik untuk segera menyerahkan dokumen penetapan KPM BLT paling lambat 9 Mei 2022, imbauan ini untuk gampong yang belum menyelesaikan APBG 2022.

“Sedangkan batas waktu penyerahan LPJ itu sudah ditentukan pada 31 Maret 2022 lalu, sehingga, pihak DPMG berulangkali menyurati camat,” ungkap Mutiin, Minggu (8/5/2022).

 

Muti’in menambahkan, pihaknya sudah berulang kali menyurati kecamatan, agar gampong yang belum merealisasikan LPJ supaya diselesaikan.

“Jika LPJ tidak diserahkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, maka berpotensi bantuan langsung tunai (BLT) jatah warga miskin akan hangus, tanggal 31 Maret 2022 merupakan batas terakhir penyerahan dokumen LPJ 2021,” terang Muti’in.

 

Menurut keterangan Mutiin, dari hasil investigasi pihak DPMG yang telah turun ke gampong dan mengadakan rapat, bahwa kendala belum diselesaikan LPJ 2021 karrna i gampong tersebut terjadi pergantian kepala desa, terlambatnya peraturan keuchik (perchik) penetapan KPM BLT dana desa di gampong dan habis masa jabatan tuha peut gampong.

“Semestinya, kalau memang jabatan keuchik dan tuha peut diketahui akan berakhir, gampong harus cepat menggelar pemilihan keuchik secepatnya, jangan diundur-undur karena berpotensi pada pencairan APBG,” jelasnya.

 

Saat dikonfirmasi media posaceh.com, apakah keterlambatan LPJ itu ada pihak ketiga yang membuat laporan LPJ tersebut. Mutiin menjelaskan, mengenai pembuatan Laporan LPJ itu tanggung jawab keuchik, tidak mungkin dari kalangan lain yang membuatnya, yang pasti dilakukan LPJ dan APBG oleh pihak operator desa di bantu dan dampingi oleh pendamping Luar desa (PLD) apabila operator tersebut tidak mengerti.

“Jika ada keuchik yang buat LPJ diluar gampong pihak Kecamatan yang tegur dan pihak Muspika yang ambil tindakan di kecamatan tersebut,” ujar Mutiin.

 

Mutiin menghimbau kepada sepuluh gampong yang belum menyelesaikan APBG 2022, untuk menyerahkan dokumen penetapan KPM BLT paling lambat 9 Mei 2022.

 

Disisi lain, Muti’in juga mengungkapkan, hingga 28 Apri 2022 lalu, sebanyak 452 gampong sudah mencairkan APBG tahun ini, yang sedang dalam proses di BPKK Pidie sebanyak 29 gampong, sementara yang diproses di DPMG sejumlah 49 gampong dan masih proses di kecamatan atau gampong mencapai 200 gampong.

“Kami terus mendorong gampong yang belum memproses APBG 2022, Jadi, semua gampong bisa bekerja lebih cepat mencairkan APBG tahun ini,” pungkas Mutiin. (Harmadi)

Exit mobile version