News

Kepala Dinas DPMG Sebut Kelalaian Keuchik Penyebab APBG 2023 Tidak Bisa Cair

991
×

Kepala Dinas DPMG Sebut Kelalaian Keuchik Penyebab APBG 2023 Tidak Bisa Cair

Sebarkan artikel ini
Kepala DPMG Kabupaten Pidie Mutiin SIP MSi

posaceh.com, Sigli – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, (DPMG), Kabupaten Pidie Mutiin SIP MSi menyebutkan, akibat kelalaian keuchik dalam memenuhi kewajiban menjadi penyebab Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) 2023 tak bisa dicairkan.
“Data yang kami punya ada 13 Gampong dari 8 kecamatan di kabupaten Pidie, hingga saat ini belum menyerahkan Laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2022,” ungkap Mutiin, di Sigli, Jumat (5/5/2023).

Adapun gampong di delapan kecamatan yang belum menyampaikan LPJ pada tahun 2022 yakni, Gampong Glumpang Lhee, Kecamatan Batee, Cot Mulu, Kecamatan Peukan Baro, Gampong Cot, Pawod dan Gampong Tgk Dilaweung Kecamatan Muara Tiga, Gampong Baro Yaman, Kecamatan Mutiara, Gampong Mesjid Tungue dan Gampong Meunasah Blang Kecamatan Simpang Tiga.
Kemudian Gampong Khang Tanjong Kecamatan Padang Tiji, Gampong Kampong Barat, Gampong Keuniree, Gampong Keutumbu dan Gampong Tijue Kecamatan Pidie, Gampong Meunasah Panah, Kecamatan Tiro/Truseb.

Kepala Dinas DPMG Pidie Mutiin mengatakan, bahwa penyerahan LPJ tahun 2022 ini kemungkinan akibat kelalaian para Keuchik, sehingga lupa terhadap kewajiban menyerahkan Laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2022, sebelumnya yang belum menyerahkan LPJ tahun 2022 ada 17 gampong, akan tetapi ada yang telah menyerahkan pada hari ini mencapai 4 gampong sisa yang belum menyampaikan LPJ 13 gampong lagi.

“Kita berharap kepada semua Keuchik yang belum menyerahkan LPJ pada tahun 2022 akan segara menyerahkan, agar bisa melakukan pencairan APBG 2023,” ujar Kepala DPMG Pidie.
Ia menambahkan, kalau memang ada Gampong yang membuat APBG untuk tahun 2023, terlebih dahulu menyerahkan Laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2022.
“Jika ada Keuchik ingin melakukan pembuatan APBG tahun 2023 lebih baik selesaikan dulu menyerahkan Laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2022,” sebut Kadis DPMG Pidie.

Pun demikian, Kepala DPMG menjelaskan, bawah ditahun ini ada 166 Keuchik gampong yang masih mengalami kelalaian dalam memenuhi kewajibannya untuk membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong, (APBG) tahun 2023.
“Saat ini masih ada 166 gampong yang belum menyerahkan dan membuat APBG tahun 2023, sedangkan gampong selebihnya sudah mencair dan masih dalam proses di KPPN,” kata Mutiin

Lebih jauh, Kepala DPMG Pidie menyampaikan, jika Keuchik ingin mencairkan pencairan APBG tahap pertama segara membuat APBG tahun 2023, sedangkan batas waktu penyampaian APBG tahun 2023 pada tanggal 23 Juni 2023.
“Waktu penyampaian APBG tahun 2023 kurang lebih satu bulan terakhir penyampaian APBG tahun 2023 pada 23 Juni 2023 batas pencairan APBG tahap pertama ini harus segera diselesaikan,” tutup Mutiin.(Harmadi)