Pemerintah Aceh

Kemenkeu Aceh Gelar Rapat ALCo

988
Suasana pelaksanaan rapat ALCo yang digelar Perwakilan Kemenkeu Aceh, di Banda Aceh, Kamis (15/8/2024). FOTO/ DOK KEMENKEU ACEH

*Potret Kondisi Perekonomian Aceh 2024

posaceh.com, Banda Aceh – Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu-Satu) Aceh menggelar rapat Asset & Liabilities Committee (ALCo) Regional Aceh yang dihadiri oleh seluruh pimpinan Unit Eselon Satu di lingkungan Kemenkeu-Satu di Aceh, Kamis (15/8/2024).

Rapat ALCo Regional merupakan forum rutin yang bertujuan untuk mendiskusikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Regional Aceh, mencakup aspek penerimaan dan pengeluaran. Berdasarkan laporan hingga 31 Juli 2024, kinerja APBN Aceh mencatat total pendapatan sebesar Rp3,69 triliun atau 52,68% dari target tahunan, sementara total belanja mencapai Rp28,85 triliun atau 58,33% dari alokasi anggaran.

Pendapatan terbesar berasal dari penerimaan pajak yang mencapai Rp2,82 triliun atau 45,50% dari target APBN tahun 2024. Di sisi lain, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp158,78 miliar atau 83,63% dari target, dengan rincian Bea Masuk sebesar Rp152,58 miliar, Cukai Rp2,03 miliar, dan Bea Keluar Rp4,19 miliar. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga menunjukkan performa positif dengan capaian Rp712,01 miliar atau 115,04% dari target, yang didukung oleh peningkatan Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU). Kontribusi PNBP dari pemanfaatan Tanah dan Bangunan Barang Milik Negara (BMN) tercatat sebesar Rp8,031 miliar.

Dari sisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), realisasi belanja hingga 31 Juli 2024 mencapai Rp17,56 triliun atau 43,18%, dengan dominasi belanja operasi senilai Rp12,66 triliun, yang menyumbang 72,08% dari total belanja daerah. Belanja modal, yang masih menjadi perhatian, baru mencapai Rp839,47 miliar atau 21,05%. Di sisi lain, pendapatan APBD Provinsi Aceh tercatat sebesar Rp19,84 triliun atau 50,27% dari target, dengan kontribusi terbesar berasal dari dana transfer sebesar Rp16,78 triliun atau 84,57% dari total pendapatan daerah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp3 triliun atau 49,97%, mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp2,35 triliun.

Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh melaporkan pertumbuhan ekonomi triwulan II 2024 sebesar 4,54%, didorong oleh pertumbuhan konsumsi Lembaga Non-Profit Rumah Tangga (LNPRT) sebesar 10,67%, yang merupakan angka tertinggi. Dari sisi produksi, sektor Jasa Keuangan mencatat kontribusi terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Aceh dengan 52,01%, disusul oleh Pertambangan sebesar 17,24%, dan Transportasi sebesar 15,69%.

Aceh mencatat inflasi tahunan (yoy) sebesar 2,51% pada Juli 2024 dan inflasi bulanan (mtm) sebesar 0,11%. Inflasi tahunan dipengaruhi oleh kenaikan indeks kelompok pengeluaran seperti makanan, minuman, dan tembakau sebesar 2,76%, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,59%, serta kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 3,53%. Deflasi bulanan di Aceh didorong oleh penurunan harga komoditas seperti tarif air minum, beras, kopi siap saji, udang basah, dan ikan. Sementara itu, komoditas seperti bawang merah, cabai merah, tomat, dan daging ayam ras mengalami deflasi terbesar.

Dalam konteks Proyek Strategis Nasional (PSN), penyelesaian bendungan Keureuto saat ini masih menunggu persetujuan dari Direktorat Bendungan dan Danau untuk perpanjangan masa kontrak hingga Desember 2024. Proyek pembangunan Bendungan Rukoh di Kabupaten Pidie, khususnya Paket I, juga sedang mengalami revisi anggaran melalui Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) karena adanya penambahan pagu kontrak. Hambatan pada realisasi PSN Bangunan Pengarah Bendungan Rukoh terutama disebabkan oleh kondisi kontur tanah yang labil, yang sering menyebabkan runtuhnya terowongan selama proses pembangunan. Selain itu, terdapat lima paket kontrak PSN daerah irigasi yang terdiri dari tiga paket fisik dan dua paket supervisi dengan realisasi total mencapai Rp28,46 miliar atau 37,78%. DJKN melalui BLU Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah merealisasikan Rp2,033 triliun untuk pendanaan pengadaan tanah PSN di Aceh hingga Juli 2024.

Terkait kesiapan Aceh sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024, APBN regional telah memberikan dukungan sebesar Rp739,77 miliar, yang digunakan untuk pembangunan dan renovasi venue di Banda Aceh, serta pembangunan venue dayung dan pacuan kuda. Anggaran ini meningkat sebesar Rp122,46 miliar dibandingkan alokasi bulan lalu. Progres realisasi keuangan proyek ini telah mencapai 71,13% dari nilai kontrak yang disepakati.

Analisis tematik bulan ini berfokus pada perkembangan regulasi Pajak Daerah Retribusi Daerah (PDRD) pasca penerbitan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) dan PP No. 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum PDRD. Aturan ini mengamanatkan agar setiap daerah menyusun regulasi PDRD paling lambat dua tahun setelah aturan tersebut diterbitkan, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan memperkuat ruang fiskal.

Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Aceh sekaligus Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Safuadi menekankan pentingnya kolaborasi antara Kanwil DJPb dengan pemangku kepentingan di Aceh, termasuk akademisi dan praktisi ekonomi, untuk memahami kondisi ekonomi daerah dan mendukung pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Aceh. “Kami terbuka untuk bekerja sama dalam menyediakan data dan melakukan kajian bersama demi kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujarnya.

Selain dihadiri oleh Safuadi, rapat tersebut turut dihadiri oleh Izharul Haq, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Paryan, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Nofiansyah, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).(Wahyu Desmi/*)

 

Exit mobile version