Pemerintah Aceh

Kemenag Banda Aceh Lepas 136 Jamaah Calon Haji Menuju Tanah Suci

1485
×

Kemenag Banda Aceh Lepas 136 Jamaah Calon Haji Menuju Tanah Suci

Sebarkan artikel ini
CJH Kota Banda Aceh sedang menaiki bus untuk keberangkatan menuju Asrama Haji, di depan Balai Kota Banda Aceh, Selasa (23/5/2023). FOTO/ WAHYU DESMI

posaceh.com, Banda Aceh – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Banda Aceh H Abrar Zym SAg MH, melepas 136 Jamaah Calon Haji (JCH) menuju Asrama Haji, pelepasan tersebut dilakukan di Kantor Wali Kota Banda Aceh, Selasa (23/5/2023).

Amatan posaceh.com, usai pelepasan, keluarga dan kerabat tampak menggerubuti bus yang ditumpangi JCH sembari terus melambaikan tangannya. Tampak juga beberapa pengantar yang meneteskan air mata dan bahkan anak-anak yang menangis melepas orang tuanya menuju tanah suci.

Kasi Haji Kemenag Banda Aceh sedang memberikan himbauan saat keberangkatan JCH di depan Balai Kota Banda Aceh, Selasa (23/5/2023). FOTO/ WAHYU DESMI

Abrar Zym melalui Kasi Haji Kemenag Banda Aceh M Iqbal mengatakan, pelepasan tersebut dipadati para keluarga dan kerabat para JCH. Sejak usai pelaksanaan shalat subuh, para keluarga dan kerabat JCH sudah mulai berdatangan ke lokasi tersebut.
“Dari subuh tadi mereka sudah mulai memadati lokasi pelepasan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, pelepasan JCH tersebut merupakan kloter pertama dalam pelaksanaan ibadah haji. Setelah pelepasan di Balai Kota, JCH tidak langsung diberangkatkan ke Arab Saudi, namun akan dilanjutkan dengan melakukan beberapa persiapan lainnya. JCH tersebut, akan bermalam di Asrama Haji hingga diberangkatkan pada Rabu (24/5/2023) besok pagi.

Keluarga dan kerabat melepaskan keberangkatan JCH sambil melambaikan tangan, di depan Balai Kota Banda Aceh, Selasa (23/5/2023). FOTO/ WAHYU DESMI

Lebih lanjut, M Iqbal menuturkan, dalam kloter pertama tesebut, selain Kota Banda Aceh juga ada dua kabupaten lainnya. Keduanya merupakan, JCH asal Kabupaten Aceh Besar sejumlah 84 orang dan Kabupaten Pidie Jaya sebanyak 171 orang.

Ia menambahkan, sebelumnya JCH asal Banda Aceh telah melakukan manasik tingkat kota selama dua hari, dan tingkat kecamatan selama delapan hari bersama jamaah lainnya yang telah melunasi biaya perjalanan haji.
“Mereka sudah lakukan manasik selama beberapa hari, baik itu tingkat kota maupun tingkat kecamatan,” jelas M Iqbal.

Kasi Haji Kemenag Banda Aceh itu mengungkapkan, usia jamaah tertua berusia 91 tahun dan termuda 21 tahun. Selain itu, kebijakan terhadap jamaah yang diprioritaskan dalam tahun ini merupakan jamaah lansia, sehingga tidak adanya penggabungan mahram dan pendamping lansia.
“Dalam tahun ini yang diprioritaskan jamaah lansia, sehingga yang jadi taglinenya itu juga haji ramah lansia,” pungkasnya.(Wahyu Desmi)