Daerah

Kejari Negeri Aceh Selatan Lelang Barang Rampasan Negara Yang Telah Berkekuatan Tetap

11
×

Kejari Negeri Aceh Selatan Lelang Barang Rampasan Negara Yang Telah Berkekuatan Tetap

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan akan mengikuti kegiatan lelang serentak yang diselenggarakan secara nasional oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia pada 12–13/8/2026. Jumat (31/7/2026) FOTO/ KEJARI ACEH SELATAN

posaceh.com, Aceh Selatan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan akan mengikuti kegiatan lelang serentak yang diselenggarakan secara nasional oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia pada 12–13 Agustus 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan melalui Kepala Seksi Intelijen, Roland Tampubolon, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Kejaksaan RI dalam mengoptimalkan penyelesaian barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap, sekaligus meningkatkan transparansi, akuntabilitas pelayanan publik, serta memberikan manfaat bagi negara.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan RI dalam mengoptimalkan penyelesaian barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik serta memberikan manfaat bagi negara,” ujar Roland.

Dalam pelaksanaan lelang serentak tersebut, Kejari Aceh Selatan akan melelang enam barang rampasan negara, yakni:

Satu unit excavator merek Komatsu warna kuning dengan nilai limit Rp49.770.000. Batas akhir penawaran pada 13 Agustus 2026 pukul 11.30 WIB.
Satu unit mobil Toyota Kijang Innova 2.4 G A/T tahun 2020 dengan nilai limit Rp189.064.000. Batas akhir penawaran pada 13 Agustus 2026 pukul 11.30 WIB.
Satu unit kapal KM Tripoli tanda selar GT 6 dengan nilai limit Rp35.768.000. Batas akhir penawaran pada 12 Agustus 2026 pukul 15.30 WIB.
Satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam-hijau dengan nilai limit Rp4.071.000. Batas akhir penawaran pada 12 Agustus 2026 pukul 15.30 WIB.
Satu unit telepon seluler iPhone 13 Pro Max 128 GB dengan nilai limit Rp5.270.000. Batas akhir penawaran pada 12 Agustus 2026 pukul 15.30 WIB.
Satu unit telepon seluler Samsung Galaxy Note 20 Ultra dengan nilai limit Rp1.223.000. Batas akhir penawaran pada 12 Agustus 2026 pukul 15.30 WIB.

Roland mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengikuti proses lelang secara tertib sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dan menyukseskan kegiatan lelang serentak ini. Seluruh proses lelang dilaksanakan secara transparan dan dapat diakses secara online melalui www.lelang.go.id,” pungkasnya.(Hadi)