posaceh.com, Kota Jantho – Penyebaran penyakit menular pada ternak yakni Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Aceh Besar saat ini sudah mulai menurun hingga 30 persen.
Kepala Dinas Pertanian Aceh Besar, Jakfar, SP mengatakan, saat ini pencegahan penyebaran PMK sudah mulai ada perkembangan, penurunan PMK mencapai 30 persen, untuk langkah selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terus melakukan pengobatan dan sosialisasi pencegahan PMK kepada peternak.
“Meskipun ada penurunan, kita terus lakukan pengobatan terhadap ternak yang terjangkit PMK dan terus mensosialisasikan pencegahan PMK kepada peternak,” kata Jakfar, di Kota Jantho, Senin (27/6/2022).

Ia menambahkan, untuk penanganan lebih lanjut terhadap PMK, Pemkab Aceh Besar membuka Posko penanganan PMK di Rumah Potong Hewan (RPH) Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya.
“Jadi, kalau ada persoalan terkait PMK, masyarakat Aceh Besar bisa melapor ke posko untuk mendapatkan tindak lanjut penanganan terhadap hewan ternak,” tambahnya.
Selain itu, Pemkab Aceh Besar melalui Dinas Pertanian juga melakukan pengobatan massal di setiap kecamatan di Aceh Besar.
“Ada beberapa kecamatan yang sudah dilakukan, seperti Kecamatan Montasik, Kuta Baro dan Kuta Cot Glie. Pengobatan massal ini kita lakukan bersama Dinas Pertanian Provinsi Aceh,” ucap Jakfar.
Ia menyebutkan, jika dilihat penyebarannya PMK ini sudah menyebar ke 19 kecamatan yang ada di Aceh Besar, jumlahnya mencapai 4.000 lebih ternak yang terjangkit, namun sejak sebulan terakhir ternak yang sembuh juga mencapai 30 persen.
“Ya kita tetap upayakan pencegahan dan lakukan pengobatan, peternak juga bisa melakukan pengobatan secara mandiri, peternak juga dapat melaporkan masalah PMK kepada petugas hewan yang ada di puskesmas,” sebut Jakfar.
Menurut Jakfar, untuk pencegahan penyebaran, peternak dapat melakukan pengobatan secara mandiri, ada banyak metode pengobatan sebagai penanganan awal hewan yang terjangkit PMK.
“Bisa menggunakan obat tradisional, atau penanganan awal dengan isolasi hewan ternak tersebut, sama halnya dengan pandemi Covid-19, PMK ini penyebarannya sangat cepat, jadi, harus diisolasi agar tidak menyebar ke hewan lainnya,” ujar Jakfar.

Pasar Hewan Akan Dibuka Kembali
Untuk pencegahan PMK di Kabupaten Aceh Besar, Pemkab Aceh Besar juga menutup pasar hewan yang ada dibeberapa Kecamatan. Mengingat sebentar lagi memasuki Idul Adha, Pemkab Aceh Besar akan mempertimbangkan kembali pembukaan pasar hewan yang sempat ditutup.
“Kita akan coba kaji ulang bagaimana perkembangan PMK, jika memang memungkinkan akan kita buka kembali,” terangnya.
Jakfar mengatakan, Pemkab Aceh Besar akan mengevaluasi untung rugi bagi masyarakat ketika pasar hewan akan dibuka, jika memang merugikan kemungkinan pasar hewan masih akan ditutup, namun jika menguntungkan akan dibuka kembali.
“Kita juga harus mempertimbangkan untung rugi bagi masyarakat terkait pasar hewan, andaikata dibuka juga akan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk memperjual belikan hewan ternak, jadi akan ada screaning untuk hewan ternak yang akan masuk pasar, jadi semua hewan ternak yang masuk pasar hewan semuanya sehat,” pungkasnya. (Muiz)











