posaceh.com, Jakarta – Menko Hukum dan Imipas Yusril Ihza Mahendra minta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membela diri sendiri seusai ditahan KPK pada Kamis (20/2/2025). Dia juga meminta publik menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Yusril menegaskan pemerintah tak akan mengintervensi proses hukum yang berjalan di KPK. “Ya kita enggak bisa mengintervensi apa yang dilakukan oleh KPK dan kita menghormati KPK itu sebagai suatu lembaga negara penegak hukum yang secara independen menegakkan hukum,” kata Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2).
Dia pun mempersilakan Hasto untuk menggunakan hak membela diri dalam proses hukum itu. “Para lawyer yang ditunjuk oleh orang yang ditahan itu juga harus punya kesempatan yang sama untuk melakukan pembelaan,” ucapnya, seperti dikutip CNN.
KPK resmi menahan Hasto dan ditetapkan sebagai tersangka bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah pada akhir tahun kemarin. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).
Selain Harun, Hasto disebut juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari. Selain suap, Hasto juga dikenakan Pasal Perintangan Penyidikan.(Muh/*)
