Daerah

Kapolres Bener Meriah Gelar Subuh Keliling

22
Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., bersama personel Polres Bener Meriah melaksanakan shalat Subuh berjamaah di Masjid Al Mukhlisin, Desa Wonosobo, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Selasa 28 Juli 2026. FOTO/@ Humas Polres Bener Meriah

posaceh.com, Redelong – Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., bersama personel Polres Bener Meriah melaksanakan shalat Subuh berjamaah di Masjid Al Mukhlisin, Desa Wonosobo, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Subuh Keliling (SULING) yang rutin dilaksanakan Polres Bener Meriah sebagai upaya memperkuat karakter religius personel sekaligus menjalin silaturahmi dengan masyarakat.

Dalam tausiahnya, Tgk. Ridwan mengajak seluruh jamaah untuk senantiasa meningkatkan rasa syukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan memperbanyak amal ibadah, terutama menjaga pelaksanaan shalat wajib secara berjamaah.

“Rasa syukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dapat diwujudkan dengan melaksanakan shalat berjamaah, sebagaimana yang kita lakukan bersama pada pagi ini,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa banyak orang diberikan kesehatan dan kesempatan, namun tidak semuanya memperoleh hidayah untuk memakmurkan masjid.

Oleh karena itu, kesempatan menghadiri shalat berjamaah hendaknya disyukuri sebagai nikmat yang besar dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Kemudian, Aipda Hairum mewakili jajaran Polres Bener Meriah menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat yang hadir.

Ia mengajak seluruh jamaah untuk terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan sebagai benteng utama dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum.

Menurutnya, berbagai tindak kejahatan kerap berawal dari lemahnya iman dan kurangnya ketaatan seseorang kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga mudah terdorong melakukan perbuatan yang melanggar norma agama maupun hukum.

“Apabila kita taat beribadah, insyaallah kita akan dijauhkan dari perbuatan buruk dan berbagai tindak pidana, seperti pencurian, penganiayaan, pembunuhan, maupun bentuk kejahatan lainnya,” ungkap Aipda Hairum.(Muh/*)

Exit mobile version