Daerah

Kapolda Aceh Ungkap Kasus Narkotika

1632
×

Kapolda Aceh Ungkap Kasus Narkotika

Sebarkan artikel ini
Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Ahmad Haydar SH MM saat mengungkap kasus narkotika dalam konferensi pers yang di gelar di Aula Presisi Polda Aceh, Banda Aceh, Kamis (2/2/2023) pagi. FOTO/WAHYU DESMI

posaceh.com, Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Ahmad Haydar SH MM, ungkap kasus narkotika dalam konferensi pers dengan wartawan, di gelar di Aula Presisi Polda Aceh, Banda Aceh, Kamis (2/2/2023) pagi.

Ia menerangkan, barang bukti (bb) 42 kg sabu, 25 kg ganja kering, lading ganja seluas 10 hektar, dan 16,2 ton ganja basah berhasil diungkapkan oleh Jajaran Polda Aceh, serta berhasil mengamankan seorang tersangka dari salah satu pelaku tindak pidana narkotika tersebut. “Selain barang bukti, kita juga mengamankan salah satu terpidana kasus itu,” ucapnya.

Ahmad Haydar menuturkan, 10 hektar ladang ganja tersebut dari beberapa lokasi, dan itu total luas ladang yang didapati. Lokasi tersebut kawasan Lamteuba Aceh Besar, Sawang Aceh Utara, dan Blang Kejeren Gayo Lues. Namun bb sabu tersebut dari 1 lokasi, yang merupakan Kawasan Pedawa Aceh Timur. “10 hektar itu bukan 1 lokasi, namun dari 3 lokasi yang berbeda,” sebutnya.

Pengungkapan kasus di Lamteuba, sambung Kapolda Aceh, yakni pada Sabtu 21 Januari 2023, luas ladang sekitar 5 hektar dengan bb 1.070 kg ganja. Lokasi kedua di Sawang Aceh Utara pada Minggu 22 Januari 2023, luas ladang sekitar 2 hektar dengan bb 1,2 ton ganja dan alat pengemas ganja kering. Selain itu, tim juga berhasil mengamankan tersangka Y dilokasi tersebut. “Sebelumnya kita tidak pernah mendapatkan pengemasannya, kali ini kita sudah dapati itu,” ujarnya.

Barang bukti dan tersangka yang dihadirkan dalam konferensi pers yang di gelar di Aula Presisi Polda Aceh, Banda Aceh, Kamis (2/2/2023) pagi.
FOTO/WAHYU DESMI

Kemudian, lanjut Ahmad Haydar, pada hari yang sama informasi lainnya juga diperoleh, terkait pengemasan ganja kering di Blang Kejeren Kabupaten Gayo Lues. Kurang lebih sekitar 3 hektar ladang ganja juga ditemukan, 5 ton ganja basah dan 10 kg ganja kering serta 2 set alat pres turut diamankan.

“Kita sangat berterimakasih terhadap masyarakat, yang mana telah memberikan informasi-informasi tersebut. Tanpa adanya informasi dari masyarakat, kami sangat kesulitan untuk menemukan lokasi-lokasi tersebut,” kata Kapolda Aceh.

Selain itu, Irjen Pol Drs Ahmad Haydar SH MM mengatakan, pada Kamis 26 Januari 2023 Jajaran Polda Aceh kembali berhasil mengungkapkan kasus narkotika jenis sabu, dengan sindikat internasional Indonesia Malaysia menggunakan jalur laut. Lokasi tersebut di kawasan perairan Pedawa Kabupaten Aceh Timur, barang bukti 42 kg sabu tersebut berhasil diamankan.
“Tersangkanya berhasil kabur, namun kita sudah mengetahui identitasnya. Kita juga telah menetapkannya dalam daftar pencarian orang (DPO),” pungkas Kapolda Aceh Ahmad Haydar.

Dalam pers conference juga turut dihadiri sejumlah pejabat di Lingkungan Polda Aceh, serta wartawan dari berbagai media. Baik itu media cetak, media online, dan media elektronik. (Wahyu Desmi)