Daerah

Kalapas Kelas II/B Perkenalkan Pejabat Struktural Baru Kepada Warga Binaan

2646
×

Kalapas Kelas II/B Perkenalkan Pejabat Struktural Baru Kepada Warga Binaan

Sebarkan artikel ini
Kalapas Kelas II/B Hisam Wibowo bersama Pejabat Struktural melakukan kegiatan Sosialisasi Permenkumham No 7 tahun 2022 bertempat di halaman dalam lapas Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Senin (21/2/2022). FOTO/ KAMAL GAYO

posaceh.com, Blangkejeren – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II/B Blangkejeren. Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) RI Provinsi Aceh Hisam Wibowo bersama Pejabat Struktural melakukan kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2022 kepada Warga Binaan LP bertempat di Halaman dalam Lapas Blangkejeren Gayo Lues, Senin (21/2/2022).

Dihadapan Warga Binaan Hisam menekankan,justice Collabolator sudah tidak lagi menjadi syarat mutlak untuk pengusulan Remisi,ataupun Integrasi. Oleh karena itu secara tidak langsung syarat mutlak agar warga binaan dapat diusulkan Remisi atau Integrasi adalah berkelakuan baik.

Dengan mengikuti kegiatan pembinaan dan mentaati tata tertib Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013. “Semua pelayanan mulai dari pengusulan dan pemberian hak- hak binaan di lapas Kelas II/B Blangkejeren tidak dipungut biaya alias gratis,” jelas Hisam lagi.

Untuk itu kata Hisam lagi,Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 merupakan perubahan kedua atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018,”tentang syarat dan tata cara pemberian Remisi,Asimilasi,Cuti Mengunjungi keluarga (CMK) Pembebasan bersyarat (PB) Cuti Menjelang Bebas (CMB) dan Cuti bersyarat bagi seluruh warga binaan,” pungkasnya.

Usai memberikan Sosialisasi,Kalapas Hisam memperkenalkan Pejabat Struktural yang baru kepada warga binaan Kelas II/B Lapas Blangkejeren diantaranya: Sayed Misran SH sebagai Kepala Sub bagian Tata Usaha,Maidi Satria AMd Pel SH sebagai Kepala Seksi Bimbingan Napi/ Anak Didik dan Kegiatan kerja dan terakhir Irwan Dani SH sebagai Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan pada Lembaga Pemasyarakatan kelas II/B Blangkejeren. (KG)