Pemerintah Aceh

Kajati Aceh Silaturahmi dengan Wartawan, Dorong Penegakan Hukum Berintegritas dan Humanis

30
Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah berbincang dengan Ketua PWI Aceh dan ketua Asosiasi Pers.FOTO/ ABDUL HADI

posaceh.com, Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Teuku Rahmatsyah, SH., MH., M.Kn., menggelar silaturahmi bersama wartawan dan organisasi pers di Aula Serbaguna Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Selasa (1/9/2026).

Kegiatan yang turut dihadiri Wakil Kajati Aceh, Dr. Erry Pudyanto Marwantono, para pejabat utama (PJU) Kejati Aceh, Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin, serta perwakilan organisasi pers lainnya tersebut mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik melalui Penegakan Hukum yang Berintegritas, Adil, dan Humanis.”

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Aceh, Satri Irawan SH MH mengatakan silaturahmi tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara jajaran Kejati Aceh dengan insan pers. Menurutnya, kerja sama dan komunikasi yang telah terjalin selama ini perlu terus diperkuat.

“Pers memiliki bagian penting dalam membangun komunikasi dan menyampaikan informasi mengenai penegakan hukum yang berintegritas, adil, dan humanis,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara wartawan dengan Kejati Aceh.

Kajati sedang memberikan sambutan pada kegiatan Silahturrahmi dengan Wartawan di Aula Kajati Aceh, Selasa (1/9/2026)FOTO/ ABDUL HADI

Ia berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan insan pers dapat terus ditingkatkan, seiring dengan kondisi Aceh yang semakin baik.

“Kegiatan ini dalam rangka memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara wartawan dengan Kajati Aceh,” kata Nasir.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah mengatakan, silaturahmi bersama wartawan merupakan bagian dari upaya memperkenalkan dirinya sebagai Kajati Aceh yang baru sekaligus membangun komunikasi yang lebih baik dengan insan pers.

“Kami siap berkolaborasi dengan wartawan. Kegiatan ini juga merupakan rangkaian peringatan hari lahir Kejaksaan,” ujarnya.

Kajati Aceh juga menyampaikan sejumlah capaian kinerja Kejati Aceh sepanjang 2026. Ia mengatakan Kejati Aceh berhasil meraih tiga penghargaan nasional dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Ketiga penghargaan tersebut yakni peringkat I penyerapan anggaran terbaik bidang Intelijen, peringkat II wilayah dengan kualitas implementasi SAKIP dan kinerja anggaran terbaik tahun 2026, serta peringkat V dalam capaian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan realisasi anggaran.

Pada bidang Intelijen, Kejati Aceh juga mencatat capaian dalam pengamanan Daftar Pencarian Orang (DPO) di seluruh wilayah hukum Kejati Aceh selama 2026.

Dari target tiga kegiatan pengamanan DPO, jajaran Kejati Aceh berhasil mengamankan delapan DPO. Saat ini masih terdapat 43 orang DPO yang tersisa di wilayah hukum Kejati Aceh.

Sementara pada bidang tindak pidana umum, selama periode 1 Januari hingga Agustus 2026, Kejati Aceh mencatat penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) sebanyak 57 perkara.

Untuk bidang tindak pidana khusus, Kajati Aceh menyampaikan capaian penyidikan sebanyak sembilan perkara, penuntutan empat perkara, sementara perkara yang telah dieksekusi tercatat nihil.

Silaturahmi tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Kejati Aceh dan insan pers dalam menyampaikan informasi penegakan hukum kepada masyarakat secara transparan, objektif, dan berimbang.(Hadi)

 

 

Exit mobile version