Pemko Banda Aceh

Kadishub Banda Aceh Tegaskan Digitalisasi Sistem Parkir untuk Kemudahan Masyarakat dan Pencegahan Kebocoran PAD

145
Seorang pengendara memasuki kawasan e-Parkir di Banda Aceh, beberapa waktu lalu. FOTO/ DOK DISHUB BANDA ACEH

posaceh.com, Banda Aceh – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Banda Aceh, Wahyudi SSTP MSi, menegaskan bahwa penerapan digitalisasi dalam sistem parkir bukanlah untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan perparkiran serta mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya Banda Aceh menuju konsep smart city dengan pemanfaatan teknologi dalam berbagai aspek pelayanan publik.

Wahyudi menjelaskan bahwa sistem parkir digital dirancang agar lebih transparan dan akuntabel, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta pemerintah daerah. Menurutnya, selama ini pengelolaan parkir yang masih banyak dilakukan secara manual rentan terhadap kebocoran dan kurang efisien dalam pencatatan data kendaraan yang parkir.

“Digitalisasi sistem parkir ini bukan untuk mempersulit masyarakat, tetapi justru untuk mempermudah dalam pengelolaan sistem parkir, mencegah kebocoran PAD, serta mewujudkan pelayanan perparkiran yang lebih efektif dan efisien,” ujar Wahyudi, di Banda Aceh, Selasa (4/3/2025).

 

*Meningkatkan Pelayanan Perparkiran

Menurut Wahyudi, dengan sistem digital, masyarakat akan lebih mudah dalam melakukan pembayaran parkir tanpa harus khawatir dengan kemungkinan pungutan liar atau tarif yang tidak sesuai ketentuan. Selain itu, petugas parkir juga akan lebih terbantu dalam hal pencatatan data kendaraan, sehingga dapat mengurangi potensi kesalahan administrasi yang selama ini sering terjadi.

“Sistem ini akan membantu masyarakat dalam mengetahui tarif parkir yang jelas, menghindari praktik parkir liar, serta memberikan kepastian bahwa setiap pembayaran yang dilakukan benar-benar masuk ke kas daerah sebagai PAD,” tegasnya.

Selain itu, digitalisasi juga memungkinkan pemantauan real-time terhadap titik-titik parkir yang tersedia, sehingga pengguna kendaraan dapat dengan mudah mengetahui lokasi parkir yang masih kosong melalui aplikasi yang disediakan.

“Dengan teknologi ini, pengemudi tidak perlu berkeliling mencari tempat parkir secara manual, yang sering kali menyebabkan kemacetan. Cukup dengan aplikasi atau sistem yang tersedia, mereka bisa langsung menuju lokasi parkir yang masih tersedia,” jelas Wahyudi.

*Menuju Banda Aceh Smart City

Penerapan digitalisasi sistem parkir ini juga sejalan dengan visi Banda Aceh dalam mewujudkan konsep smart city, di mana teknologi dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Pemerintah Kota Banda Aceh terus berupaya mengintegrasikan berbagai sistem digital dalam layanan perkotaan, termasuk transportasi, administrasi kependudukan, hingga sistem pembayaran pajak dan retribusi.

“Banda Aceh harus terus beradaptasi dengan perkembangan zaman. Kota-kota besar di Indonesia bahkan dunia telah menerapkan sistem parkir digital, dan Banda Aceh juga harus mengarah ke sana agar lebih modern dan efisien,” ujar Wahyudi.

Alat yang digunakan pada portal memasuki kawasan e-Parkir, di Banda Aceh. 
FOTO/ DOK DISHUB BANDA ACEH

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penerapan sistem ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk kesadaran masyarakat untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru dalam pembayaran parkir secara digital.

“Kami juga akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat terbiasa dengan sistem ini. Tentunya, ini akan menjadi proses yang bertahap, namun kami optimis jika masyarakat sudah memahami manfaatnya, maka mereka akan menerima sistem ini dengan baik,” tambahnya.

*Dukungan dan Tantangan di Lapangan

Meskipun digitalisasi sistem parkir membawa banyak manfaat, Wahyudi mengakui bahwa ada beberapa tantangan yang harus dihadapi, seperti kesiapan infrastruktur dan edukasi kepada masyarakat. Tidak semua masyarakat memiliki pemahaman yang sama terkait penggunaan teknologi, sehingga perlu dilakukan sosialisasi yang masif agar sistem ini dapat diterima dengan baik.

“Kami sadar ada tantangan dalam penerapan sistem ini, seperti kebiasaan masyarakat yang masih terbiasa dengan pembayaran tunai. Namun, kami akan menyediakan berbagai opsi pembayaran yang mudah, baik melalui aplikasi, QRIS, maupun metode digital lainnya,” ujarnya.

Selain itu, Dinas Perhubungan juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perbankan dan penyedia layanan teknologi, untuk memastikan sistem ini berjalan dengan optimal dan tidak mengalami kendala teknis yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna.

Wahyudi berharap dengan diterapkannya digitalisasi sistem parkir, Banda Aceh dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola perparkiran secara modern dan transparan. Menurutnya, jika sistem ini berjalan dengan baik, maka tidak hanya meningkatkan kenyamanan masyarakat, tetapi juga memberikan dampak positif bagi peningkatan PAD Kota Banda Aceh.

“Kami berharap ke depan, masyarakat semakin terbiasa dengan sistem ini dan merasakan manfaatnya. Jika semua pihak mendukung, maka Banda Aceh bisa lebih maju dalam hal pelayanan publik dan semakin siap menjadi kota yang modern berbasis teknologi,” pungkasnya.

Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dan dukungan masyarakat, digitalisasi sistem parkir di Banda Aceh diharapkan bisa berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh warga kota.(Wahyu Desmi)

Exit mobile version