* Baru 106 Gampong Sudah Serahkan
posaceh.com, Sigli – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Pidie Mutiin SIP meminta kepada para keuchik ke 730 Gampong untuk segara mengantarkan Laporan Penanggung Jawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) tahun 2021.
“Yang sudah masuk LPJ APBG 2021 baru 106 Gampong dan Sedang dalam Proses di BPKK melalui aplikasi Omspan 43 Gampong, dalam proses verifikasi di DPMG sebanyak 17 Gampong bahkan yang sudah cair 63 Gampong,” sebut Mutiin, kepada posaceh.com, di Sigli, Jumat (18/3/2022).
Kepala DPMG Pidie Mutiin SIP menyampaikan bahwa pihaknya telah membuat jadwal dan keputusan tanggal 31 Marat 2022 adalah batas berakhir penyampaian APBG 2021. “Ini sebagai peringatan kepada semua Keuchik, ingat APBG ingat tanggal 31 Maret 2022 adalah batas berakhir penyampaian APBG 2021, untuk segere selesaikan antar terus LPJnya,” pintanya.
Disebutkan juga, LPJ APBG 2021 yang telah masuk ke DPMG baru 474 Gampong dan LPJ APBG yang belum masuk LPJ APBG sebanyak 256 Gampong itu masih berada di Gampong Gampong atau di Kecamatan.
“Kapada seluruh Keuchik agar segera mengantarkan LPJ APBG, sesuai jadwal yang ditentukan tidak terpenuhi maka semua kegiatan dan program tidak bisa melakukan pencairan atau dikatakan akan hangus anggaran,” tegas Mutiin Kepala DPMG Pidie.
Diinformasikan juga bahwa pada tanggal 13 Mei 2022, pihaknya akan melakukan perekaman Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan Langsung Tunai BLT Dana Desa, dan pada tanggal 23 Juni 2022 penyerahan serta penyampaian LPJ APBG 2022. “Apabila belum melakukan perekaman KPM bantuan untuk BLT Dana Desa tidak ada data maka Dana tersebut tidak bisa di cairkan oleh pihak Keuchik,” ujarnya.
Sedangkan batas terakhir penyerahan dan penyampaian LPJ APBG 2022, sebut Mutiin, yakni pada tanggal 23 Juni 2022, apabila lewat tanggal yang ditentukan, maka tidak akan diproses hingga semua dana tersebut tidak bisa mencairkan lagi.
“Gampong yang telah menyerahkan LPJ APBG ke DPMG sebanyak 17 Gampong LPJ APBG, verifikasi oleh pihak DPMG dan sebanyak 43 Gampong LPJ sedang di Proses di BPKK melalui aplikasi Omspan, bahkan sebanyak 63 Gampong LPJ sudah dicairkan oleh para Keuchik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kepada DPMG Mutiin SIP menyampaikan, akibat kendala terlambatnya penyampaian LPJ penggunaan anggaran tahun 2021 oleh perangkat Gampong dengan alasannya terjadinya pergantian sejumlah Keuchik dan telah berakhirnya dan habis masa jabatan Tuha Peut Gampong (TPG), sehingga terlambatnya penetapan KPM BLT-DD di gampong. “Apabila Keuchik tidak melakukan perekaman KPM BLT DD tanggal ditentukan maka lewat akan hangus dan tidak bisa di cairkan lagi,” demikian Mutiin.(Harmadi)











