Jumlah Warga Pidie Belum Lakukan Perekaman KTP Capai 8.714 Jiwa

  • Bagikan
Plt Kadisdukcapil Pidie Baihaqi

* Wajib KTP 312.057 Jiwa

posaceh.com, Sigli – Kabupaten Pidie dengan jumlah penduduk 439,298 jiwa yang tersebar di 23 kecamatan, dari jumlah itu yang sudah wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat ini sebanyak 312.057 jiwa, di mana dari jumlah itu masih ada sekitar 8.714 jiwa belum melakukan perekaman data KTP elektronik.
“Warga Pidie yang belum melakukan rekam data KTP elektronik dari 23 kecamatan tercatat sebanyak 8.714 jiwa,” kata Baihaqi, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Pidie, kepada posaceh.com, di Sigli, Rabu (24/5/2023).

Plt Kadisdukcapil Pidie Baihaqi mengatakan saat ini, warga yang telah mengantongi KTP sebanyak 301.930 orang dan warga melakukan perekaman KTP per kecamatan jumlahnya bervariasi. Kecamatan Batee telah melakukan perekaman KTP 14.536 dari 20.839 jumlah penduduk dan belum melakukan perekaman 519 orang.
Lalu, Delima 15.501 telah melakukan perekaman dari 21.876 jumlah penduduk dan belum melakukan perekaman 473 orang. Berikutnya, Geumpang telah melakukan perekaman 5.006 orang dari jumlah penduduk 7.200 jiwa dan belum melakukan perekaman 153 orang.

Glumpang Tiga telah melakukan perekaman 13.664 orang dari jumlah penduduk 19.352 jiwa dan belum melakukan perekaman 370 orang. Untuk kecamatan Indrajaya telah melakukan perekaman 17.041 orang dari 23.755 jiwa jumlah penduduk dan 459 belum lakukan perekaman.

Adapun warga Kembang Tanjong yang telah melakukan perekaman 15.900 orang dari jumlah penduduk 21.946 jiwa dan 453 orang belum lakukan perekaman. Sedangkan warga Kota Sigli telah melakukan perekaman KTP 13.846 orang dari jumlah penduduk 19.890 jiwa dan 433 belum lakukan perekaman.
Kecamatan Mila yang belum melakukan perekaman KTP 6.906 orang dari 9.995 jiwa jumlah penduduk dan 177 belum lakukan perekaman.
Muara Tiga tercatat 14.505 orang telah melakukan perekaman dari jumlah penduduk 20.308 orang dan sisa 508 belum lakukan perekaman.

Lalu, Mutiara menunjukan 14.505 warga telah melakukan perekaman dari jumlah penduduk 20.981 jiwa dan 456 orang belum lakukan perekaman KTP.
Kemudian, warga Padang Tiji 16.409 orang belum lakukan perekaman dari 24.528 jumlah penduduk Padang Tiji dan 453 orang belum lakukan perekaman. Kecamatan Peukan Baro yang telah melakukan perekaman KTP 14.746 orang dari jumlah penduduk 20.878 jiwa dan 373 orang belum melakukan perekaman KTP.
Kecamatan Pidie telah melakukan perekaman 31.771 orang dari jumlah penduduk 45.660 jiwa dan 950 warga Pidie belum melakukan perekaman.

Kemudian, warga Sakti yang telah melakukan perekaman KTP 15.324 orang dari jumlah penduduk 21.946 jiwa dan 432 warga belum lakukan perekaman KTP.
Untuk Simpang Tiga tercatat 16.413 warga telah lakukan perekaman KTP dari jumlah penduduk 23.642 jiwa dan 466 warga belum lakukan perekaman.
Delanjutnya, Tangse 18.575 jiwa telah lakukan perekaman dari jumlah penduduk 27.064 jiwa dan 627 warga belum lakukan perekaman.

Tiro/Truseb tercatat 5.921 warga telah melakukan perekaman dari jumlah penduduk 8.753 jiwa dan 194 warga belum lakukan perekaman. Keumala berjumlah 7.405 warga telah lakukan perekaman dari jumlah penduduk 10.699 jiwa dan 191 warga belum lakukan perekaman. Berikutnya, Mutiara Timur mencatat 24.631 warga telah lakukan perekaman dari total penduduk 35.609 jiwa dan 698 warga belum lakukan perekaman.

Di Kecamatan Grong-Grong berjumlah 4.799 warga telah lakukan perekaman dari total penduduk 6.960 jiwa dan saat ini 164 belum lakukan perekaman. Sementara Mane 5.947 warga telah lakukan perekaman dari 8.682 jiwa penduduk dan 194 warga belum lakukan perekaman.

Kemudian, Glumpang Baro tercatat 7.904 warga telah melakukan perekaman KTP dari 11.346 jiwa jumlah penduduk dan 228 belum lakukan perekaman.
Untuk Kecamatan Titeue berjumlah 5.049 warga telah lakukan perekaman dari 7.388 jiwa penduduk dan 164 belum lakukan perekaman KTP.

Lebih lanjut, untuk membantu warga yang belum melakukan rekam data ini pihaknya telah melakukan program jemput bola dengan mendatangi ke Kecamatan atau kelompok masyarakat yang diketahui belum melakukan rekam data KTP.
Selain itu mereka juga mendatangi sejumlah sekolah tingkat SMA sederajat yang para siswanya sudah masuk usia wajib KTP,” tutup Bayhaqi.(Harmadi)

  • Bagikan