posaceh.com, JAKARTA – Tentara penjajah Israel membunuh 28 orang setelah perdana menteri Benjamin Netanyahu memberikan sinyal rencana invasi ke Rafah. Setidaknya 10 anak termasuk di antara korban tewas ketika Israel mulai melakukan serangan darat ke wilayah Gaza selatan yang berbatasan dengan Mesir tersebut.
Tiga serangan udara zionis apartheid Israel terhadap rumah-rumah penduduk di wilayah Rafah menewaskan sedikitnya 28 orang sejak Jumat malam hingga Sabtu (10/2/2024). Demikian menurut seorang pejabat kesehatan dan jurnalis The Associated Press yang melihat jenazah-jenazah tersebut tiba di rumah sakit.
Seperti banyak serangan udara penjajah Israel sebelumnya, setiap serangan dilaporkan menewaskan banyak anggota dari tiga keluarga. Termasuk 10 anak-anak dengan bocah termuda di antaranya baru berusia tiga bulan.
Hal ini terjadi beberapa jam setelah Netanyahu mengatakan dia telah memerintahkan militer untuk merencanakan evakuasi ratusan ribu warga Palestina yang terpaksa mengungsi dari Rafah. Evakuasi disebut menjadi bagian dari persiapan Israel untuk melakukan invasi darat yang menyertai serangan udara.
Netanyahu tidak memberikan rincian atau batas waktunya. ‘’Namun, pengumumannya hanya memperburuk kepanikan yang meluas di antara lebih dari setengah dari 2,3 juta penduduk Jalur Gaza yang kini memadati Rafah. Banyak dari mereka telah beberapa kali mengungsi akibat perang Israel di Gaza,’’ sebut laporan Aljazeera.
Netanyahu mengatakan pembersihan Rafah dari batalyon Hamas yang berada di wilayah tersebut akan diperlukan dalam perjalanannya menuju ‘kemenangan total’ atas kelompok tersebut. Sementara reporter Aljazeera, Rory Challands, melaporkan dari Yerusalem Timur bahwa operasi besar-besaran tentara ‘popok’ Israel di Rafah tidak dapat terjadi tanpa evakuasi warga sipil dari zona pertempuran.
Pihak militer dan keamanan Israel harus membuat rencana yang dapat mencapai keduanya. Namun, hal ini menimbulkan kekhawatiran besar di seluruh dunia.
‘’Kita sudah mendengar pernyataan dari Amerika Serikat bahwa mereka tidak bisa membiarkan operasi apa pun di sana (Rafah) jika tidak ada rencana kemanusiaan yang tepat. Kami mendapat laporan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa bahwa pemindahan paksa terhadap 1,4 juta orang di sana adalah tindakan yang melanggar hukum,” kata Challands.