Pemerintah Aceh

Iskandar Zulkarnain Mundur, Nova Tunjuk Junaidi MT Sebagai PLT BPKS

3097
Kolase foto, Iskandar Zulkarnain yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala BPKS, foto sebelahnya adalah Junaidi Asisten II Setda Aceh yang ditunjuk oleh Gubernur sebagai Plt Kepala BPKS

posaceh.com, Banda Aceh – Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), Ir Iskandar Zulkarnain, resmi mengundurkan diri dari jabatannya, untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah, MT menunjuk Junaidi ST, MT  sebagai Pelaksana Tugas (Plt) BPKS.

 

Dewan Kawasan Sabang (DKS) dikabarkan pada Sabtu (9/4/2022) akan melakukan rapat kerja tahunan DKS di Kota Sabang, sekaligus menunjuk Asisten II Setda Aceh Junaidi ST MT sebagai Plt Kepala BPKS untuk menyikapi surat pengunduran diri Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain, yang baru menjabat 1 tahun, tujuh bulan, bertugas.

 

Iskandar Zulkarnain sudah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan sebagai Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang.

“Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain, mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya, per tanggal 1 April 2022. Surat pengunduran dirinya sudah kita terima dan Pak Gubernur Aceh juga sudah menyetujui, menunjuk Asisten II Setda Aceh Junaidi ST MT, sebagai Plt Ketua BPKS,” kata Sekretaris Dewan Kawasan Sabang, Makmur Ibrahim, SH, M Hum.

 

Makmur Ibrahim mengatakan, penunjukan Asisten II Setda Aceh, Junaidi ST MT sebagai Plt Kepala BPKS, didasarkan isi pasal 14 ayat 3, UU Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Asisten pemerintahan bisa ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan oleh Gubernur, apabila Kepala Badan yang bersangkutan mengundurkan diri atau berhalangan tetap, sampai ada Kepala Badan yang definitif.

 

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menunjuk Junaidi Asisten II Setda Aceh, sebagai Plt Kepala BPKS, karena Gubernur Nova, sebagai Kepala Dewan Kawasan Sabang. Dewan Kawasan Sabang, terdiri atas tiga orang, satu orang kepala yaitu Gubernur Aceh dan dua anggota adalah Walikota Sabang dan Bupati Aceh Besar. (Muiz)

Exit mobile version