posaceh.com, Kota Jantho – Dalam rangka mengisi bulan suci Ramadhan 1444 H/2023 M Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Besar mengimbau kepada satuan pendidikan jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk melaksanakan kegiatan Dinul Islam. Hal itu tertuang dalam edaran yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Aceh Besar, Agus Jumaidi SPd MPd tanggal 8 Maret 2023 yang lalu.
Dalam edaran tersebut, Agus Jumaidi menjelakan, Dinul Islam dilakukan bertujuan untuk memperdalam, memantapkan dan meningkatkan pemahaman, penghayatan serta pengamalan ajaran agama Islam bagi peserta didik khususnya tentang keimanan, ketaqwaan, ibadah, akhlak, dan mencintai kitab suci Al-Qur’an.
“Dinul Islam kita laksanakan untuk pemantapan pemahaman norma-norma agama bagi anak-anak, selain itu, ini juga mengisi waktu ramadhan siswa dengan kegiatan yang bermanfaat,” katanya.
Adapun bentuk kegiatan Dinul Islam di satuan pendidikan antara lain, shalat Dhuha bersama, tahsin/tahfizd Al-Qur’an, diniyah (Praktek wudhu’, praktek shalat wajib, shalat jenazah dan lain-lain), ceramah agama, buka puasa bersama, dan perlombaan kegiatan Dinul Islam.
Sementara untuk jadwal pelaksanaan Dinul Islam dilaksanakan dari tanggal 27 Maret hingga 10 April 2023. Untuk jenjang SD dimulai pukul 8.00 sampai pukul 11.00 WIB sedangkan untuk jenjang SMP dimulai pukul 8.00 sampai pukul 11.30 WIB.
“Waktu pelaksanakan kita sesuaikan dengan waktu belajar bagi anak-anak,” terangnya.
Kemudian untuk melancarkan kegiatan tersebut satuan pendidikan diminta membentuk panitia pelaksanaan Dinul Islam dengan berkoordinasi dengan pengawas, guru PAI, guru Sistem Pendidikan Terpadu (SPT) dan komite sekolah/wali murid, atau lembaga lain.
“Setiap sekolah kami minta untuk membentuk panitia pelaksana, dimana panitia bertugas melakukan koordinasi dengan pengawas, guru PAI dan guru SPT serta wali murid. Satuan pendidikan wajib memberikan kartu kontrol kegiatan shalat tarawih untuk siswa dan wajib diserahkan setelah bulan Ramadhan selesai,” pungkas Agus Jumaidi SPd MPd, Plt Kadisdikbud Aceh Besar.(AMZ/*)