Internasional

Iran Hukum Gantung Mata-Mata Israel, Sempat Serang Perkumpulan Agama Menewaskan 14 Orang

1731
Iustrasi hukuman gantung

posaceh.com, Tehean – Seorang mata-mata Israel dihukum mati dengan digantung yang juga dituduh sebagai pemimpin kelompok teroris di negara Syiah itu.

Pria itu yang dituduh bekerja untuk Israel, Jamshid Sharmehed telah dihukum mati pada Senin (28/10/2024) pagi waktu setempat.

Media pemerintah Iran, IRNA, Selasa (29/102/204) melaporkan Sharmehed telah menjalani proses hukum di pengadilan sebelum dieksekusi.

Sedangkan Mahkamah Agung Iran telah menjatuhkan hukuman mati ke Sharmehed pada April 2024 lalu.

“Dia dihukum karena merencanakan serangan teroris pada 2008 terhadap sebuah pusat perkumpulan keagamaan di kota Shiraz, Provinsi Fars, Iran selatan,” demikian laporan IRNA.

Serangan tersebut telah menewaskan 14 orang dan melukai hampir 200 jiwa. Saat menjalani proses hukum, Sharmehed, melalui pengacaranya, mengklaim bertanggung jawab atas serangan tersebut dan juga menyatakan akan melakukan lebih banyak aksi teror, seperti dilansir CNN.

Sharmehed merupakan kelompok Tondar (Thunder/Guntur) yang dicap teroris oleh Iran. “AS secara resmi mendukung kelompok teroris Tondar, dan markas besar kelompok teroris ini berpusat di Amerika,” kata pengacara itu saat sidang.

AS, lanjut dia, telah diberitahu berkali-kali melalui Interpol bahwa Tondar merupakan kelompok teroris. Namun, AS tak berkutik dan justru mendukung grup tersebut.

Pengacara lain mengatakan pemerintah AS hanya memberi dukungan finansial kepada Tondar dan membayar sejumlah besar uang ke agen mereka di Iran.

Di akhir sidang, Hakim Hosseinzadeh mengatakan semua terdakwa yang berada di luar negeri telah dipanggil secara resmi. Namun para terdakwa itu, termasuk pemerintah dan otoritas AS, belum menanggapi atau memilih pengacara.

Iran kerap menjatuhkan hukuman mati dan mengeksekusi tersangka yang dianggap mata-mata dan bekerja untuk negara musuh bebuyutan mereka, Israel.(Muh/*)

Exit mobile version