NewsOlahraga

Ini Syarat dan Aturan Main Beregu Olimpiade Catur HUT 14 Media Pos Aceh

28
×

Ini Syarat dan Aturan Main Beregu Olimpiade Catur HUT 14 Media Pos Aceh

Sebarkan artikel ini

posaceh.com, Banda Aceh – Kategori beregu menjadi agenda utama paling bergengsi pada Olimpiade Catur HUT Ke-14 Media Pos Aceh 2026. Panitia menetapkan sejumlah ketentuan khusus bagi peserta maupun teknis pertandingan.

Pelaksana Teknis, Sudirman Mansyur, PNM, NA, menjelaskan, kategori beregu terbuka untuk instansi pemerintah, TNI, Polri, BUMN, BUMD, pemerintahan gampong/desa/kelurahan, perbankan, universitas, sekolah, Orsospol, Ormas, hingga perusahaan swasta.

“Kategori beregu ini memang kita buka seluas-luasnya. Tujuannya untuk membangun silaturahmi dan sportivitas antar-instansi melalui olahraga catur,” ujar Sudirman.

Terkait syarat pendaftaran, panitia menetapkan biaya pendaftaran sebesar Rp300.000 per regu. Pembayaran dapat ditransfer ke rekening panitia BSI Nomor 7147752126 a.n. Rezha Fata atau Bank Aceh Syariah Nomor 61502200774455 a.n. Rezha Fata.

Setelah melakukan pembayaran, peserta wajib mengirimkan nama regu, alamat/asal instansi, nama tiga pemain, ukuran kaos masing-masing yang telah tercantum dalam surat mandat/rekomendasi, serta bukti pembayaran pendaftaran ke WhatsApp Panitia di nomor 0852-3446-7600 (Rezha Fata).

Secara teknis, satu regu terdiri dari tiga pemain. Setiap instansi diperbolehkan menggunakan pemain mana pun, termasuk pemain kontrak.

“Setiap regu hanya diperbolehkan diperkuat maksimal satu pecatur bergelar master, dan master tersebut wajib duduk di papan satu,” tegas Arbiter Nasional (NA) berlisensi FIDE itu.

Sudirman menambahkan, pergantian pemain yang telah didaftarkan dengan pemain baru masih diperbolehkan dengan melapor kepada panitia, paling lambat pada saat technical meeting, yakni Sabtu, 17 Oktober 2026, 30 menit sebelum pembukaan Olimpiade Catur HUT Ke-14 Media Pos Aceh.

Penyerahan dan penetapan daftar susunan pemain untuk papan 1, papan 2, dan papan 3 dari setiap regu kepada panitia, batas akhirnya juga pada saat technical meeting.

“Jika ada regu yang tidak menyerahkan daftar susunan posisi pemain, maka susunan pemain pada papan 1, papan 2, dan papan 3 akan disesuaikan berdasarkan urutan nama yang tercantum dalam surat mandat atau rekomendasi pendaftaran,” katanya.

Ia menegaskan, susunan posisi pemain yang telah ditetapkan tersebut bersifat permanen dan tidak dapat diubah lagi pada setiap babak pertandingan.

“Jika ada regu yang mengubah atau tidak sesuai dengan susunan papan 1, 2, dan 3 yang telah ditetapkan saat bertanding, maka regu tersebut dinyatakan kalah,” jelasnya.

Pertandingan kategori beregu akan menggunakan sistem Swiss 7 babak dan dilaksanakan pada Sabtu, 17 Oktober 2026 di Kantor Media Pos Aceh, Jalan Tengku Adee, Gampong Doy, Banda Aceh. (Why).