Daerah

Imigrasi Banda Aceh dan Pemkab Pidie Jaya Sepakati Layanan Paspor Jemput Bola

15
×

Imigrasi Banda Aceh dan Pemkab Pidie Jaya Sepakati Layanan Paspor Jemput Bola

Sebarkan artikel ini
Prosesi penandatanganan rencana kerja sama penyelenggaraan layanan keimigrasian melalui program jemput bola dalam pertemuan koordinasi di Kantor Bupati Pidie Jaya, Kamis (30/7/2026). FOTO/ DOK MPA

posaceh.com, Meureudu – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya menyepakati rencana kerja sama penyelenggaraan layanan keimigrasian melalui program jemput bola guna memudahkan masyarakat mengurus paspor tanpa harus datang ke Banda Aceh. Kesepakatan tersebut dibahas dalam pertemuan koordinasi di Kantor Bupati Pidie Jaya, Kamis (30/7/2026).

Pertemuan itu dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Bambang Tri Cahyono, beserta jajaran, Bupati Pidie Jaya H Sibral Malasyi MA SSos ME, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pidie Jaya, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Koordinasi tersebut merupakan langkah awal memperkuat sinergi antara Kantor Imigrasi Banda Aceh dan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang lebih mudah dijangkau masyarakat. Melalui layanan jemput bola, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan paspor secara lebih cepat, efektif, dan efisien.

Foto bersama usai penandatanganan rencana kerja sama penyelenggaraan layanan keimigrasian melalui program jemput bola dalam pertemuan koordinasi di Kantor Bupati Pidie Jaya, Kamis (30/7/2026). FOTO/ DOK MPA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Bambang Tri Cahyono mengatakan, kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian.

“Kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui program jemput bola ini, kami ingin memastikan masyarakat Pidie Jaya mendapatkan layanan keimigrasian secara lebih efektif dan efisien,” ujar Bambang.

Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak juga membahas sejumlah aspek teknis, mulai dari penentuan lokasi pelayanan yang strategis, kesiapan sarana dan prasarana pendukung, hingga penyusunan mekanisme koordinasi antarinstansi agar pelaksanaan layanan paspor dapat berjalan secara terintegrasi, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Pidie Jaya, H Sibral Malasyi, menyambut baik inisiatif Kantor Imigrasi Banda Aceh yang menghadirkan layanan lebih dekat kepada masyarakat. Menurutnya, kerja sama tersebut akan memberikan kemudahan bagi warga Pidie Jaya yang selama ini harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk mengurus dokumen perjalanan.

“Kami berharap kolaborasi ini menjadi awal dari pelayanan keimigrasian yang berkelanjutan, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” kata Sibral.

Melalui sinergi tersebut, Kantor Imigrasi Banda Aceh dan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya berkomitmen menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin prima, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.(Why/*)