posaceh.com, Banda Aceh – Guna mencegah stunting, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) membentuk 90 kelompok Tim Pendamping Keluarga (TPK).
Kepala DP3P2KB Kota Banda Aceh Cut Azharida SH, menyebutkan bahwa pembentukan TPK ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Kata Azharida, TPK ini bertujuan untuk menjawab lima rencana aksi pada Perpres tersebut. TPK nantinya diminta untuk melakukan pendataan keluarga dengan risiko stunting, melakukan pendampingan keluarga berisiko stunting, kemudian juga melakukan pendampingan calon pengantin atau pasangan usia subur(PUS).
Selain itu, mereka juga bertugas untuk melakukan surveilans keluarga berisiko stunting serta mengaudit kasus stunting yang ada di Banda Aceh.
Sementara itu, Kepala Bidang Keluarga Berencana DP3AP2KB Kota Banda Aceh Intan Indriani SKM, mengatakan saat ini Pemerintah Kota Banda Aceh sudah memberikan pembekalan orientasi bagi 90 TPK. Setiap TPK terdapat tiga orang yang terdiri dari bidan desa, perwakilan Tim Penggerak PKK serta satu kader sehingga ada 270 orang yang terlibat dalam TPK ini.
“Total seluruhnya ada 270 oran yang terlibat dalam TPK, kita berharap dengan adanya TPK persoalan stunting di Kota Banda Aceh dapat teratasi dengan baik dan angkanya akan terus menurun hingga mencapai target Pemerintah yaitu di angkan 14 persen,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, deteksi dini terhadap resiko stunting terus dimasifkan. Keberadaan TPK diharapkan bisa memperluas cakupan penemuan potensi stunting di masyarakat, sehingga semakin awal ditemukan, akan semakin cepat dilakukan intervensi.
“Semakin cepat kita tahu berarti semakin cepat kita tangani inilah pentingnya TPK di setiap gampong, mereka bisa mendeteksi sekaligus mencegah stunting,” katanya.
Menurut Intan, TPK bertanggung jawab untuk memastikan setiap keluarga yang terindentifikasi berisiko tinggi stunting bisa mendapatkan intervensi dari pemerintah. Jadi mereka akan melakukan pemantauan secara rutin dan koordinasi dengan dinas terkait.
“Kita sudah berkolaborasi dengan lintas sector dalam menurunkan angka stunting, jadi ketika TPK mendapatkan warga yang memiliki resiko tinggi stunting, TPK dapat berkoordinasi dengan dinas terkait terkait dengan penanganan warga tersebut, jadi semua pihak memiliki tujuan yang sama yakni penurunan angka stunting,” ucapnya.
Intan menjelaskan, tugas utamaTPK adalah, memberikan edukasi, sosialisasi dan screening pencegahan stunting pada tiga kelompok sasaran, yaitu calon pengantin, ibu hamil, dan keluarga yang memiliki anak bawah dua tahun. Ketiga kelompok sasaran ini memang yang paling beresiko tinggi mengalami kasus stunting.
“Tim Pendamping Keluarga juga bertugas mendata dan melakukan pendampingan pada calon pengantin, ibu hamil, dan keluarga resiko tinggi stunting,” jelasnya.
Selain itu, TPK juga akan memfasilitasi kepada kelompok sasaran terkait pelayanan rujukan dan pemberian bantuan sosial sebagai upaya peningkatan Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga.
“Tim ini dapat memberikan rekomendasi kepada warga Kota Banda Aceh untuk mendapatkan bantuan sosial dari dinas, terkait dengan kesehatan dan kesejahteraan keluarga,” ujar Intan.
Kemudian dalam memberikan pendampingan dan edukasi, tim itu akan memantau kondisi keluarga melalui kunjungan ke rumah, berkomunikasi pada calon pengantin mengenai pentingnya anak memiliki akte kelahiran serta hal-hal yang menyangkut nikah siri.
Begitu juga dalam aspek kesehatan. para calon pengantin yang ingin menikah akan diberikan pendampingan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan seperti periksa Hemoglobin (Hb) dalam darah, mengukur tinggi badan serta berat badan minimal tiga bulan sebelum melaksanakan pernikahan.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut sangat penting untuk mempersiapkan kondisi fisik pada saat ibu memasuki masa kehamilan, sekaligus menekan angka stunting yang sampai hari ini masih tinggi melalui pendataan kesehatan calon ayah dan ibu.
Ia juga menegaskan, pendampingan harus diberikan karena stunting tidak hanya berhubungan dengan kurangnya asupan gizi bayi atau mengenai kesehatan pada ibu saja, tetapi juga pola asuh yang diterapkan oleh orang tua di dalam keluarga.
“Stunting bukan hanya persoalan mengenai gizi tapi terdapat persoalan mengenai psikologis seperti kelekatan pasangan hidup terhadap pengasuhan, membuat anak dengan senang agar asupan gizi yang masuk juga baik,” pungkas Intan.(Adv)
