Nasional

Geledah Kantor Wali Kota Semarang, KPK: Sedang Calonkan Diri atau Tidak, Kami Tak Pertimbangkan

1495
×

Geledah Kantor Wali Kota Semarang, KPK: Sedang Calonkan Diri atau Tidak, Kami Tak Pertimbangkan

Sebarkan artikel ini
Petugas KPK bawa dua koper setelah geledah Kantor Wali Kota Semarang, Jawa Tengah. Rabu (17/7/2024).(Muchamad Dafi Yusuf)

posaceh.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak mempertimbangkan kepentingan di luar hukum dalam penyidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah. KPK baru-baru ini menggeledah kantor hingga kediaman Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mba Ita.

 

Pada Mei lalu, ia menyatakan telah mengambil formulir pendaftaran calon Wali Kota Semarang setelah mendapat arahan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. “Apakah sedang nyalon atau tidak nyalon, kami tidak masuk dalam pertimbangan ke ranah itu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Asep mengatakan, pihaknya hanya fokus menangani perkara dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

Ketika dalam penyelidikan sudah ditemukan peristiwa pidana korupsi dan forum ekspose (gelar perkara) di KPK sepakat kasus itu layak naik ke penyidikan, Direktorat Penyidikan pun mengusut kasus tersebut

KPK, kata Asep, hanya mempertimbangkan cukup atau tidaknya alat bukti dalam menyidik dan menetapkan seseorang sebagai tersangka. “Jadi yang kami pertimbangkan itu adalah hasil penyelidikan, kecukupan bukti untuk naik ke penyidikan. Selebihnya tidak ada,” ujar Asep.

Kami pure murni ranah hukum,” kata dia.

Adapun dugaan korupsi di Pemkot Semarang meliputi dugaan penerimaan gratifikasi, pemerasan insentif pegawai yang mengumpulkan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta pengadaan barang dan jasa. Sejauh ini, KPK telah mencegah empat orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

 

Informasi dari internal KPK, empat orang yang dicegah adalah Mba Ita, suami Mba Ita bernama Alwi Basri, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar.