posaceh.com, Banda Aceh – Ketua Fraksi Partai PKS Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh Tuanku Muhammad mengharapkan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota Tahun 2025 – 2045 mengacu sepenuhnya pada asas pembentukan peraturan dan perundang-undangan yang baik.
Hal ini disampaikan Tuanku Muhammad dalam rapat paripurna dewan yang berlangsung di Lantai 4 Gedung Utama DPRK Banda Aceh, Pada Kamis malam (06/06/2024).
Tuanku Muhammad menjelaskan Fraksi Partainya dapat menerima Raqan tersebut namun demikian pihaknya memberikan beberapa masukan diantaranya Fraksi PKS sependapat bahwa transformasi ekonomi kota agar lebih ditingkatkan, dari perdagangan dan industri pengolahan dengan padat karya yang sebagian besar mash konvensional menjadi modern, padat modal serta berbasis teknologi/digitalisasi dan inovasi.
“Perekonomian Kota Banda Aceh yang berbasis syariah diarahkan untuk menjadi pusat perdagangan, jasa, industri, dan ekonomi kreatif yang inklusif dan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakatnya, terutama dalam mendorong terciptanya lapangan kerja baru yang menyerap banyak tenaga kerja dan bisa mengurangi pengangguran,” kata Tuanku Muhammad. Disamping itu kata Tuanku Muhammad perlu adanya peningkatan kualitas pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
Isu-isu strategis dalam pembangunan pendidikan antara lain jumlah penduduk Kota Banda Aceh terus mengalami peningkatan dengan Pendidikan yang harus terus dijaga; dan Angka Partisipasi Murni (APM) SD, SMP dan SMA yang semakin meningkat signifikan membuat peningkatan pencapaian Pendidikan akhir penduduk kota Banda Aceh sebagai kota peringkat 2 IPM (Indeks Pembangunan Nasional) se-nasional haruslah terus diperhatikan). (Adv)