posaceh.com, Kota Jantho — Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Peukan Bada melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Lapangan PSMT, Meunasah Tuha, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan musim kemarau.
Sosialisasi dilaksanakan Koramil 10/Peukan Bada bersama Polsek Peukan Bada, Muspika, Damkar Peukan Bada, para keuchik, masyarakat, serta mahasiswa KKN Universitas Abulyatama (Unaya). Kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut perintah Komando Atas, Kodim 0101/KBA.
Mewakili Camat Peukan Bada, Sekcam Peukan Bada Rusydi SAg MPd menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini sangat berguna bagi masyarakat untuk menjaga lingkungan sekaligus mengingatkan agar sadar terhadap bahaya Karhutla,” katanya.
Menurutnya, sosialisasi juga penting untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kebakaran yang dapat terjadi sewaktu-waktu, khususnya saat musim kemarau.
“Kegiatan ini juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran yang mungkin tiba-tiba terjadi, mengingat sekarang cuaca panas dan musim kemarau,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Peukan Bada Iptu Suriyatno S SH mengingatkan para keuchik dan masyarakat yang hadir agar turut menyampaikan informasi mengenai pencegahan Karhutla kepada warga lainnya.
“Kami harap para keuchik dan masyarakat yang hadir agar menyampaikan kepada warga lainnya tentang pentingnya mencegah Karhutla ini,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya kepedulian bersama dalam menjaga lingkungan dan mencegah pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan. “Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, termasuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan,” tegas Kapolsek Peukan Bada Iptu Suriyatno S SH.
Koramil 10/Peukan Bada bersama unsur Forkopimcam juga akan terus melakukan sosialisasi dan pemantauan wilayah sebagai langkah pencegahan dini.
Masyarakat diimbau segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan potensi maupun kejadian kebakaran agar dapat ditangani dengan cepat dan tidak meluas.(Rusydi)
