posaceh.com, Jakarta – Mantan presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol dijatuhi hukuman 30 tahun penjara karena mengirimkan drone ke Korea Utara (Korut).
Jaksa penuntut menyebut langkah itu bertujuan untuk menciptakan dalih bagi deklarasi darurat militer pada tahun 2024.
Jaksa penuntut khusus mengatakan pada bulan April lalu, bahwa upaya Yoon untuk “memalsukan kondisi perang” dengan drone telah merusak keamanan negara.
Vonis hukuman ini dijatuhkan pada hari Jumat (12/6/2026) setelah Yoon dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada bulan Februari lalu karena memimpin pemberontakan untuk “melumpuhkan” Majelis Nasional Korea Selatan dengan deklarasi darurat militernya.
Yoon “dijatuhi hukuman 30 tahun penjara” atas dakwaan yang melibatkan drone, kata juru bicara Pengadilan Distrik Pusat Seoul, seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (12/6/2026), tanpa memberikan detail lebih lanjut.
Jaksa penuntut juga berpendapat bahwa operasi tersebut meningkatkan ketegangan dengan Korea Utara dan menyebabkan kebocoran informasi rahasia — termasuk detail tentang kemampuan pasukan — setelah drone jatuh, lapor kantor berita Korsel, Yonhap.
Yoon telah mengajukan banding terhadap vonis pemberontakan, dengan bersikeras bahwa ia mendeklarasikan darurat militer “semata-mata demi kepentingan negara”.
Tim hukum Yoon membantah dakwaan yang melibatkan drone dan mengatakan bahwa “tidak ada perintah sebelumnya atau persetujuan selanjutnya” darinya untuk operasi drone yang disebut oleh jaksa.
Mereka mengatakan operasi tersebut sebagai tanggapan atas pengiriman balon berisi sampah oleh Korea Utara yang melintasi perbatasan tahun itu, dan merupakan “tindakan pembelaan diri yang sah” yang tidak terkait dengan deklarasi darurat militer Yoon.
Pengacaranya menolak klaim jaksa sebagai “spekulatif dan novel palsu”.
Penerbangan drone tetap menjadi titik panas dalam ketegangan antara kedua Korea tersebut, yang secara teknis masih dalam keadaan perang.
Sebelumnya, Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung menyatakan penyesalan awal tahun ini setelah penyelidikan menemukan bahwa pejabat pemerintah telah mengirim drone ke Korea Utara pada bulan Januari.(Muh/*)
