Pemko Banda Aceh

DSI Kota Banda Aceh Bersama MPU dan Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh Sepakat Satukan Arah Materi Khutbah Jumat

26
×

DSI Kota Banda Aceh Bersama MPU dan Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh Sepakat Satukan Arah Materi Khutbah Jumat

Sebarkan artikel ini
Kepala DSI Kota Banda Aceh dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh serta Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh foto bersama menyepakati penyatuan arah materi Khutbah Jumat se-Kota Banda Aceh dalam pertemuan di Aula MPU Kota Banda Aceh, Kamis (03/09/2026). FOTO/ HUMAS PEMERINTAH ACEH

posaceh.com, Banda Aceh – Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh bersama Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh dan Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh menyepakati penyatuan arah materi Khutbah Jumat se-Kota Banda Aceh. Kesepakatan itu diambil dalam pertemuan di Aula MPU Kota Banda Aceh, Kamis (03/09/2026).

Pertemuan yang dihadiri perwakilan ketiga lembaga itu bertujuan agar pesan dakwah di mimbar Jumat selaras dan menjawab tantangan umat. Langkah ini merupakan upaya lintas lembaga untuk mewujudkan Banda Aceh yang beriman, berakhlak, dan berkeadilan melalui visi kota kolaborasi.

Kepala DSI Kota Banda Aceh Alimsyah, S.Pd.,M.S mengatakan penyatuan materi merupakan hasil pembahasan bersama. Menurutnya, kolaborasi ini penting agar khutbah tidak parsial dan benar-benar menyentuh kebutuhan umat.

“Melalui kolaborasi ini, kita ingin memastikan khutbah Jumat benar-benar menyentuh persoalan umat dan menjadi penguat dalam pelaksanaan Syariat Islam secara kaffah di Banda Aceh,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut disepakati dua arah utama materi khutbah. Pertama, penguatan Syariat Islam untuk kehidupan bersama. Kedua, pencegahan dengan hikmah terhadap pelanggaran syariat.

Untuk arah penguatan, ketiga lembaga mendorong para khatib mengajak jamaah mempererat ukhuwah dan memuliakan akhlak. Ajakan itu ditujukan mulai dari pasar, kantor, kampus, hingga gampong.

Penekanan juga diberikan pada sinergi ulama dan umara dalam menegakkan Qanun Aceh secara adil dan bijaksana. Selain itu, semangat “Serambi Mekkah” dihidupkan melalui ajakan mengisi kehidupan dengan majelis ilmu, amal shalih, dan ekonomi yang berkah.

“Khutbah Jumat kita arahkan untuk membangun rumah besar umat. Mari kita ajak masyarakat menjaga lisan, menepati janji, bekerja dengan jujur, serta menghidupkan semangat tolong-menolong,” katanya.

Adapun arah kedua, pencegahan pelanggaran syariat dilakukan dengan pendekatan bijaksana dan menyejukkan. Khutbah diarahkan sebagai peringatan yang lembut, bukan untuk menghakimi.

Isi materi mencakup penjagaan kehormatan dan batas pergaulan, termasuk bahaya khalwat dan ikhtilath. Khatib juga diminta mengingatkan bahaya miras, judi, dan narkoba, pentingnya menutup aurat, serta bijak dalam bermedia sosial agar tidak menjadi sumber ghibah dan fitnah.

“Upaya pencegahan harus disampaikan dengan hikmah. Kita mulai dari rumah dengan memperkuat pendidikan agama bagi keluarga dan generasi muda sejak dini,” ungkapnya.

Alimsyah menilai kolaborasi DSI, MPU, dan Kemenag sangat strategis. Dengan arah yang sama, materi khutbah diharapkan lebih kuat dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Menegakkan Syariat adalah tanggung jawab kita semua, bukan semata tugas Wilayatul Hisbah. Dimulai dari keluarga, lingkungan, hingga tempat kita bekerja. Bersama kita wujudkan Banda Aceh yang beriman, berakhlak, dan berkeadilan,” tutupnya.

Hasil kesepakatan bersama ini selanjutnya akan disosialisasikan kepada para khatib di seluruh masjid dalam wilayah Kota Banda Aceh agar dapat disampaikan secara serentak.(**)