Posaceh.com, Banda aceh – Dr. Maulizan, Za, M,Pd berharap pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menunjuk Dr Ir Indra Iskandar untuk mengisi Posisi Penjabat Pj Gubernur Aceh.
Menurut Maulizan, Dr Ir Indra Iskandar mengerti tentang persoalan yang terjadi di Aceh, khususnya dalam hal mengatasi masalah kemiskinan dan perpecahan dalam masyarakat.
Ia mengatakan, Masa jabatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah berakhir pada 5 Juli 2022 mendatang. Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala Pemerintah Aceh sampai terlaksananya Pilkada 2024 selepas berakhirnya Nova Iriansyah tersebut, Mendagri akan menunjuk Pj Gubernur Aceh hingga dilantiknya gubernur definitif.
“Ada tiga bakal calon atau kandidat Pj. Gubernur Aceh yang telah diusulkan oleh DPRA kepada Presiden Joko Widodo atau ke Pemerintah Pusat yakni
1. Safrizal, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),
2, Indra Iskandar, Sekretaris Jenderal DPR RI,
3. Iskandar M.T. Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” Kata Dr. Maulizan, Za, M,Pd, katanya, Sabtu (18/6/2022).
Dr. Maulizan juga mengatakan, usulan terhadap ketiga bakal calon Pj. Gubernur Aceh tersebut telah diajukan ke Presiden Joko Widodo oleh Anggota Dwan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Dr. Indra memiliki 8 kriteria sesuai usulan DPRA.
“Dr Ir Indra Iskandar, miliki 8 Kriteria seperti usulan DPRA tersebut, Kita berharap Presiden Jokowi Menunjuk Dr.Indra Iskandar untuk Pj. Gubernur Aceh,” ujar Dr. Maulizan, Za, M,Pd.(Harmadi)
