Pemkab Aceh Besar

DPRK Tetapkan Anggota Badan Baitul Mal Aceh Besar

1948
×

DPRK Tetapkan Anggota Badan Baitul Mal Aceh Besar

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali, S.Pd M.Si didampingi wakil ketua Gunawan, SE MM dan Zulfikar Aziz, SE memimpin Rapat Paripurna ke-6 DPRK Aceh Besar Masa Persidangan ke-2 Tahun Sidang 2022-2023 dengan agenda penetapan calon tetap dan calon cadangan anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar periode 2023-2028 dan dihadiri Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM, di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (31/1/2023). FOTO/ FADAL

posaceh.com, Kota Jantho – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar menetapkan lima calon tetap dan dua calon cadangan Anggota Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Besar Periode 2023-2028. Berdasarkan surat keputusan yang dibaca Sekretaris DPRK Fata Muhammad, S.Pd.I.,MM dalam Rapat Paripurna ke-6 DPRK Aceh Besar Masa Persidangan ke-2 Tahun Sidang 2022-2023, di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (31/1/2023).

Dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Besar disetujui lima orang anggota Badan Baitul Mal Aceh Besar periode 2023-2028 untuk ditetapkan dan diangkat oleh Pj Bupati Aceh Besar sebagai anggota Badan Baitul Mal Aceh Besar, masing-masing Nurhadi Wiraatmaja Lc, M.Sh, H Azwir Anwar SE, Fazzan MA PhD, Indah Prihatini SH.I, ME, dan Ilham Hidayatullah Lc MA. Sedangkan dua orang lainnya disetujui sebagai calon cadangan keanggotaan Badan Baitul Mal Aceh Besar yaitu Hasanuddin SH.I, M.Sy, dan Rahmat Nofrizal SH MH.

Paipurna dipimpin Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali, S.Pd M.Si didampingi wakil ketua Gunawan, SE MM dan Zulfikar Aziz, SE. Hadir dalam kesempatan itu, Pimpinan dan anggota DPRK Aceh Besar, Pj. Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP.,MM, Sekretaris DPRK Fata Muhammad, S.Pd.I.,MM, Mahkamah Syariah Jantho, Kapolres, Kajari, Dandim 0101/KBA, Lembaga Keistimewaan, unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekdakab, Kepala OPD, dan camat se-Aceh Besar.

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali SPd MSi juga mengharapkan kepada anggota Badan Baitul Mal Aceh Besar terpilih agar dalam melaksanakan tugas nantinya tetap menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, baik internal maupun antar unit organisasi sesuai dengan Tupoksi masing-masing. “Yang terpenting, pengurus Badan Baitul Mal Aceh Besar ini harus memiliki sikap amanah, bertanggung jawab, serta memiliki gagasan serta terobosan-terobosan baru dalam pengelolaan dana zakat agar dapat mewujudkan masyarakat Aceh Besar yang sejahtera serta keluar dari garis kemiskinan,” harap Iskandar Ali.

Sementara Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP MM, mengharapkan anggota Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar selalu bersinergi dengan Pemkab Aceh Besar dan stakeholder lainnya, supaya amanah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik dan pengelolaan Badan Baitul Mal, untuk kemaslahatan umat, khususnya di Kabupaten Aceh Besar.
“Mudah-mudahan, mereka dapat selalu memberikan kontribusi terbaik untuk kemajuan Baitul Mal Aceh Besar. Pemkab Aceh Besar juga menyampaikan apresiasi kepada DPRK Aceh Besar yang telah menyetujui calon anggota Badan Baitul Mal Aceh Besar periode 2023-2028 ini,” pungkasnya.(CBoy/*)