News

DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna Penutupan Masa Persidangan Ke-III

1600
×

DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna Penutupan Masa Persidangan Ke-III

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali SPd MSi pimpin sidang Paripurna Ke-6 Masa Persidangan Ke-III Tahun 2020-2021 dengan Agenda Penutupan Masa Persidangan Ke-III DPRK Aceh Besar, di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Jumat (16/7/2021). FOTO/ HUMAS PEMKAB ACEH BESAR

posaceh.com, Kota Jantho – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar kembali menggelar sidang Paripurna yaitu Paripurna Ke-6 Masa Persidangan Ke-III Tahun 2020-2021 dengan Agenda Penutupan Masa Persidangan Ke-III DPRK Aceh Besar, di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Jumat (16/7/2021).

Sidang didampingi Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali, S. Pd., M. Si didampingi wakil ketua Bakhtiar, ST., M. Si dan Zulfikar Aziz, SE turut hadir Bupati Aceh Besar Ir. H. Mawardi Ali dan Sekretaris Daerah Drs. Sulaimi, M. Si didampingi Sekretaris DPRK Fata Muhammad, S. Pd.I., MM.

Selanjutnya, dengan penutupan persidangan Ke-III, maka Pimpinan dan seluruh Anggota DPRK Aceh Besar memasuki masa Reses Ke-III selama lima hari sejak 17 sampai 26 Juli 2021 di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing guna menyerap aspirasi dan masukan-masukan dari masyarakat.(MarDG/Rel)