Daerah

DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna KUA dan PPAS APBK 2023

2060
×

DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna KUA dan PPAS APBK 2023

Sebarkan artikel ini

* Pj Bupati Aceh Besar: Tema Pembangunan 2023 Peningkatan Infrastruktur yang Terintegrasi

posaceh.com, Kota Jantho – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar kembali menggelar Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Aceh Besar Tahun 2023.

Paripurna Ke-3 Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2022-2023 ini dipimpin Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali, S.Pd.,M.Si beserta delapan belas (18) anggota DPR mewakili fraksi-fraksi DPRK Aceh Besar. Turut hadir Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP.,MM, Forkopimda, Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Setdakab, Sekretaris DPRK Fata Muhammad, S.Pd.I.,MM, para kepala OPD dan camat.

Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali MSi dalam jalannya rapat menyampaikan penyusunan KUA dan PPAS APBK TA 2023 harus memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatn daerah, kebijakan belanja daerah serta kebijakan pembiayaan daerah dan strategi pencapaian.
“Penyusunan KUA oleh pemerintah daerah telah mengatur dan menata dengan memperhatikan target capaian kinerja terukur dari setiap program sesuai proyeksi pendapatan daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan berdasar asumsi ekonomi makro dan kebijakan fiskal”, papar Iskandar.

Sementara itu, lanjutnya, dalam rancangan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBK 2023 hendaknya memperhatikan beberapa hal, diantara penentuan skala prioritas pembangunan daerah, menentukan prioritas program yang tersinkron dengan program nasional yang tercantum dalam kinerja pemerintah pusat setiap tahun, menyusun capaiain kinerja dan sasaran.
“Kita juga berharap, R-APBK yang disusun kelak menjadi instrumen berfungsi mewujudkan pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kesejahteraan, penciptaan lapangan kerja, mengurangi pengangguran dan mengindari pemborosan sumber daya serta pemulihan ekonomi,” tutup Iskandar Ali MSi, Ketua DPRK Aceh Besar.

Sementara itu, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP.,MM dalam pidatonya mengatakan tema pembangunan Kabupaten Aceh Besar yang diusung untuk tahun 2023 mendatang dalah peningkatan infrastruktur yang terintegrasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Kabupaten Aceh Besar. Dengan empat prioritas pembangunan, meliputi meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk mengatasi dampak sosial pandemi Covid-19, meningkatkan kualitas SDM yang berdaya saing, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan. “Serta pemantapan pelaksanaan syariat Islam dan keistimewaan Aceh,” terang Iswanto.

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menjelaskan, keseluruhan pengalokasian belanja daerah Kabupaten Aceh Besar untuk tahun anggaran 2023 terbagi dalam 9 urusan pemerintahan. Yaitu urusan wajib yang yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pilihan, unsur pendukung, unsur penunjang, unsur pengawasan, unsur kewilayahan, unsur pemerintahan umum, dan unsur kekhususan Aceh, dan keseluruhan urusan tersebut terbagi dalam 38 urusan bidang dan tersebar di 58 OPD di lingkup Pemkab Aceh Besar.

Dalam penetapan PPAS tahun 2023, ungkap Muhammad Iswanto, struktur pendapatan daerah Aceh Besar direncanakan dengan asumsi total pendapatan daerah sebesar Rp 1.745.654.015.474, dengan persentase distribusinya yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 11,53% atau Rp 201.280.000.000, pendapatan transfer sebesar 88,13% atau Rp 1.538.374.015.474, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar 0,34% atau Rp 6.000.000.000.

Pj Bupati Aceh Besar menambahkan, asumsi total belanja daerah tahun 2023 sebesar Rp 1.755.654.015.475, yang terdistribusi pada belanja operasi sebesar 60,69% atau Rp 1.065.461.736.138, belanja modal sebesar 7,25% atau Rp 127.230.132.507, belanja tidak terduga sebesar 0,57% atau Rp 10.000.000.000, dan belanja transfer sebesar 31,50% atau Rp 552.962.146.830. “Asumsi total pembiayaan daerah yang terdiri dari sisa lebih penggunaan anggaran atau Silpa, yaitu sebesar Rp 10.000.000.000.


Untuk kesemmua itu, Iswanto berharap, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat bekerja maksimal dalam pelayanan masyarakat dan kedisiplinan. Sesuai point dalam tema pembangunan Aceh Besar tahun 2023 adalah Reformasi Birokrasi dan tata kelola pemerintahan, demikian pungkasnya.(MarDG/Rel)