Pemkab Aceh Besar

DPP KB PP dan PA Aceh Besar Perkuat Perlindungan Anak Melalui Pelatihan KHA

23
Kepala DPP KB PP dan PA Aceh Besar membuka Drs. Fadhlan, membuka secara resmi Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi Tenaga Kesehatan dan Pendidik Tahun Anggaran 2026 di Balai KB Kecamatan Krueng Barona Jaya, Selasa (9/6/2026). FOTO/ M HERIZAL

posaceh.com, Kota Jantho – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Aceh Besar (DPP KB PP dan PA), Drs. Fadhlan, membuka secara resmi Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi Tenaga Kesehatan dan Pendidik Tahun Anggaran 2026 di Balai KB Kecamatan Krueng Barona Jaya, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, mulai 9 hingga 10 Juni 2026 tersebut diikuti oleh 70 peserta yang terdiri dari Perwakilan lintas sektor dinas Aceh Besar, Kepala Puskesmas dan pendidik dari berbagai wilayah di Aceh Besar. Untuk memaksimalkan efektivitas pelatihan, peserta dibagi ke dalam dua gelombang pelaksanaan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak, sekaligus memperkuat kapasitas mereka dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak.

Pemateri dari Kejari Aceh Besar sedang memberikan materi pada Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi Tenaga Kesehatan dan Pendidik Tahun Anggaran 2026 di Balai KB Kecamatan Krueng Barona Jaya, Selasa (9/6/2026). FOTO/ M HERIZAL

Selama pelatihan, peserta mendapatkan berbagai materi dari narasumber yang kompeten di bidangnya. Salah satunya disampaikan oleh psikolog yang membahas identifikasi dini terhadap kasus kekerasan pada anak melalui pendekatan psikologis. Selain itu, pemateri dari Kejaksaan dan Kepolisian turut memberikan pemahaman mengenai aspek hukum, mekanisme penanganan kasus, serta upaya pencegahan dan perlindungan anak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala DPP KB PP dan PA Aceh Besar, Drs. Fadhlan, mengatakan bahwa tenaga kesehatan dan pendidik merupakan garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan anak-anak, sehingga memiliki peran penting dalam mendeteksi serta mencegah berbagai bentuk kekerasan dan pelanggaran hak anak.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para tenaga kesehatan dan pendidik semakin memahami prinsip-prinsip hak anak serta mampu mengenali tanda-tanda awal terjadinya kekerasan atau perlakuan yang tidak semestinya terhadap anak. Dengan demikian, langkah penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat,” ujarnya.

Pemateri Psikologi Usfur Ridha, S.Psi, M.Psi sedang memberikan materi pada Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi Tenaga Kesehatan dan Pendidik Tahun Anggaran 2026 di Balai KB Kecamatan Krueng Barona Jaya, Selasa (9/6/2026). FOTO/ M HERIZAL

Menurut Fadhlan, perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, sinergi antara lembaga pendidikan, fasilitas kesehatan, aparat penegak hukum, keluarga, dan masyarakat harus terus diperkuat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

“Anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak secara optimal. Kami berharap pelatihan ini mampu meningkatkan kesadaran dan komitmen semua pihak dalam mewujudkan Kabupaten Aceh Besar sebagai daerah yang semakin ramah dan layak bagi anak,” pungkasnya.(Zal)

Exit mobile version