*Libatkan RAPI dan PMI
posaceh.com, Banda Aceh – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh membentuk Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) dengan melibatkan 20 peserta dari Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) dan Palang Merah Indonesia (PMI), di Aula Lantai II DPKP Kota Banda Aceh, Selasa (20/10/2026).
Pembentukan relawan yang diikuti 15 perwakilan RAPI Wilayah Kota Banda Aceh dan lima perwakilan PMI Kota Banda Aceh tersebut, bertujuan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
Para peserta mendapatkan pembekalan pengetahuan dan keterampilan dasar untuk mendukung petugas pemadam kebakaran dalam menghadapi kejadian kebakaran maupun kondisi darurat di lingkungan masyarakat.
Kepala DPKP Kota Banda Aceh, Muhammad Hidayat SSos mengatakan, dengan pembentukan REDKAR tersebut diharapkan memperkuat kesiapsiagaan masyarakat sekaligus membangun sinergi dengan petugas pemadam kebakaran.
Ia meminta seluruh peserta mengikuti setiap tahapan kegiatan dengan serius agar mampu memahami peran dan tanggung jawab sebagai relawan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para relawan dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran maupun keadaan darurat di lingkungan masyarakat,” kata Muhammad Hidayat.
Ia juga menegaskan terdapat tiga fungsi utama REDKAR yang harus dipahami dan diterapkan relawan, yakni melihat, melaporkan, dan melakukan pemadaman sesuai kemampuan serta prosedur keselamatan.
“Keberadaan REDKAR diharapkan memperkuat sinergi antara masyarakat dan petugas pemadam kebakaran dalam mewujudkan lingkungan yang aman dari bahaya kebakaran,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua RAPI Wilayah Kota Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab SPd menyatakan, pihaknya siap mendukung pembentukan REDKAR. Menurutnya, anggota RAPI selama ini turut membantu masyarakat saat terjadi kebakaran dan bencana lainnya.
Ia menilai keterlibatan RAPI dalam REDKAR dapat memperkuat koordinasi dengan petugas pemadam kebakaran, sekaligus memberikan kejelasan legalitas bagi relawan dalam menjalankan peran membantu penanganan kebakaran di lapangan.
“RAPI siap mendukung pembentukan REDKAR karena selama ini anggota kami juga terlibat membantu masyarakat saat terjadi kebakaran dan bencana lainnya. Melalui program ini, kami berharap koordinasi dengan petugas pemadam kebakaran semakin baik,” ungkap Daniel.
Selain itu, Ketua panitia pelaksana, Zulfikri SE, yang juga menjabat Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan DPKP Kota Banda Aceh menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan relawan pemadam kebakaran sesuai pedoman yang berlaku.
Ia menyebutkan kegiatan tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 364.1-30 tentang pedoman pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran. Seluruh pembiayaan kegiatan bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) DPKP Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2026.
“Kegiatan ini dilaksanakan di dasari pedoman pembinaan REDKAR sesuai Permendagri Nomor 364.1-30, dengan seluruh pembiayaan bersumber dari DPA DPKP Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2026,” jelas Zulfikri.
Dalam kegiatan itu, peserta menerima tiga materi utama, yakni peran REDKAR dalam penanggulangan kebakaran yang disampaikan Sabri, S.Sos, selaku instruktur pemadam kebakaran sekaligus Sekretaris DPKP Kota Banda Aceh; teori api oleh Yudi, SH, selaku Inspektur Damkar; serta penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang disampaikan Hazairin, S.Sos, selaku pelatih pemadam kebakaran.
Setelah pembekalan teori, kegiatan dilanjutkan dengan praktik lapangan pada siang hari. Peserta mengikuti simulasi pemadaman api menggunakan cara tradisional dan modern, serta latihan pemadaman dengan armada pemadam kebakaran melalui formasi beregu.
Dalam praktik tersebut, peserta dibagi menjadi empat tim untuk mengikuti latihan penggunaan armada dan penerapan teknik pemadaman secara berkelompok. Latihan tersebut menjadi bagian dari upaya membekali relawan agar memahami prosedur dasar penanganan kebakaran dan mampu berkoordinasi dengan petugas di lapangan.(Why)
