News

DP3AP2KB Kota Banda Aceh Tuntaskan Pembayaran Honor 440 Penginput Data PK-21

1694
Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Cut Azharida, SH saat memberikan dana operasional kepada kader pendata Program PK-21 di Gedung Balai KB Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh, Kamis (15/7/2021) FOTO/ ABDUL MUIZ

posaceh.com, Banda Aceh – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh menyelesaikan pembayaran 440 orang penginput data Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK-21) di Balai KB Kecamatan Kuta Alam, Gampong Beurawe, Kamis, (15/7/2021).

Hadir pada kesempatan tersebut, Saflawi TR selaku Koordinator Bidang Adpin BKKBN Provinsi Aceh. Ia mengapresiasi seluruh kader KB yang selama dalam pendataan keluarga tahun 2021 bekerja keras mengumpulkan data yang valid by name by address.
“Terimakasih banyak untuk semua kader yang selama pendataan telah berkerja sangat keras untuk pendataan, tanpa kerja keras para kader di lapangan PK-21 tidak akan mencapai target,” katanya.

Menurutnya, data mikro yang dimiliki oleh BKKBN merupakan kunci dari kesuksesan pembangunan oleh Pemerintah baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. “Data mikro BKKBN memudahkan pemerintah dalam memetakan pembangunan baik penyediaan sarana dan prasarana bagi masyarakat, termasuk untuk balita,” sebutnya.

Ia juga mengatakan, data mikro juga dapat digunakan sebagai upaya penekanan stunting baik di Indonesia maupun di Aceh dan khususnya di Kota Banda Aceh.

“Data ini kemudian menjadi penting bagi Pemerintah sebagai pegangan, bukan hanya dari sisi pembangunan infrastruktur namun juga sebagai penanggulangan kasus stunting,” tutur Saflawi.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh Cut Azharida, SH, dimana Akurasi data yang dihasilkan dari program PK-21 memudahkan Pemerintah bukan hanya bidang pembangunan saja tapi penting juga dalam peningkatan kualitas kesehatan anak dan perempuan.

“Dengan adanya data tersebut Pemerintah dapat mengetahui kebutuhan pembangunan setiap daerah, dari pemenuhan gizi untuk balita, pembangunan puskesmas bahkan juga kebutuhan alat kontrasepsi bagi seluruh warga,” jelasnya.

Menurutnya, pada masa pendataan banyak sekali kendala di lapangan yang dihadapi oleh para kader KB, mulai dari sisi teknologi dan kurangnya kertebukaan informasi dari warga juga soal data penduduk di wilayah tersebut.

“Penginputan data secara digital dengan menggunakan smartphone menjadi tantangan tersendiri bagi kader KB, ada juga warga yang masih enggan dimintai data dan keterangan, karena takut disalahgunakan atau menganggap PK-21 ini tidak lah penting termasuk informasi jumlah Kepala Keluarga dari perangkat desa yang tidak sesuai dengan data di lapangan, banyak sekali kendala dalam penginputan data tersebut, maka saya salut dengan perjuangan para kader KB untuk menyukseskan program PK-21 Kota Banda Aceh,” terang Cut Azharida saat diwawancarai oleh posaceh.com

Selain itu Cut Azharida menegaskan bahwa kader KB adalah ujung tombak dari program PK-21 dalam upaya pengumpulan data warga Kota Banda Aceh, karena menurutnya, kehadiran para kader tersebut dalam masyarakat ditengah pandemi seperti ini bukanlah hal yang biasa saja.

“Meskipun kondisi pandemi seperti ini, tidak menyurutkan langkah mereka dalam pendataan dan hal tersebut patut kita berikan apresiasi setinggi-tingginya untuk kader KB Banda Aceh,” pungkas Cut Azharida, SH, Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh.(Adv)

Exit mobile version