posaceh.com, Banda Aceh – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh terus melakukan pendampingan dan mencegahan terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Meskipun telah sering dikampanyekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, namun masih sering terjadi di Kota Banda Aceh dan kami DP3AP2KB Kota Banda Aceh membuka ruang untuk pendampingan,” kata Cut Azharida, SH, Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh, diruangkerjanya, Senin (18/4/2022).
Menurutnya, banyak faktor yang melatarbelakangi terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, salah satunya adalah faktor ekonomi. “Faktor ekonomi adalah faktor utama yang sering melatarbelakangi terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT,” sebutnya.
Cut Azharida menjelaskan, bahwa banyak para korban kekerasan tidak menyuarakan apa yang mereka alami, baik itu kekerasan secara fisik, mental, maupun seksual. “Banyak di antara korban yang kesulitan melapor atau tak berani untuk melaporkan kekerasan yang mereka alami. Maka dari itu pihaknya melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) menampung para korban untuk pendampingan, agar kasusnya selesai dan menghilangkan trauma bagi anak,” ujarnya.
Diungkapkan, Sepanjang tahun 2021, terhitung sejak bulan Januari hingga bulan Mei 2021 tercatat telah terjadi 53 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Banda Aceh. Dibandingkan kasus yang sama pada tahun 2020 mencapai 116 kasus.
Menyikapi hal tersebut, lebih lanjut Cut Azharida, SH mengatakan, angka tersebut bisa jadi akan bertambah lagi, maka dari itu pihaknya meminta agar persoalan kekerasan terhadap anak dan perempuan menjadi tanggung jawab bersama.
“Ini masalah bersama, jadi harus menjadi tanggung jawab bersama juga agar angka kekerasan terhadap anak dan perempuan tidak lagi bertambah,” terangnya.
Hingga saat ini guna mengatasi masalah KDRT, kekerasan seksual atau kekerasan mental pihaknya terus mengajak para warga Kota Banda Aceh untuk belajar dan memahami persoalan kekerasan terhadap anak dan perempuan.

FOTO/ DOK DP3AP2KB KOTA BANDA ACEH
Oleh sebab itu, pemahaman dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat. Perlu adanya sinergi dalam mengatasi permasalahan perempuan dan anak, yakni seluruh elemen mulai dari orang tua dalam keluarga, guru di sekolah, pemerintah pusat dan daerah, media massa dan juga masyarakat.
“Kita semua tentunya berharap agar kelak, kekerasan terhadap perempuan dan anak ini di negeri ini bisa terus dikurangi, dicegah bahkan diakhiri,” jelasnya.
Ia menjelaskan, mayoritas pelaku kekerasan dan eksploitasi perempuan dan anak, ternyata orang dekat korban. Kebanyakan pelaku ternyata merupakan orang-orang yang biasa tinggal satu rumah dengan mereka atau juga berada satu lingkungan dengan mereka.
“Sebenarnya ini adalah hal yang sangat miris, karena justru orang terdekat adalah pelakunya. Padahal dalam setiap penyelesaian kasus kita melibatkan keluarga terdekat termasuk perangkat gampong, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Oleh karena itu mari sama-sama kita bertanggung jawab atas persoalan ini,” demikian ajak Cut Azharida, SH, Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh.(Adv)











