Daerah

DP3AP2KB Kota Banda Aceh Lakukan Desiminasi Audit Kasus Stunting

1586
Kepala DP3AP2KB Banda Aceh, Cut Azharida, SH, menyampaikan laporan saat pembukaan acara desiminasi audit kasus stunting tahun 2022 di Aula Mawardu Nurdin, Balai Kota Banda Aceh, Jumat (25/11/2022). FOTO/ ABDUL MUIZ

posaceh.com, Banda Aceh – Sebagai upaya penurunan prevalensi kasus stunting di Kota Banda Aceh, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Banda Aceh menggelar desiminasi audit kasus stunting tahun 2022 di Aula Mawardu Nurdin, Balai Kota Banda Aceh, Jumat (25/11/2022).

Menurut Kepala DP3AP2KB Banda Aceh, Cut Azharida, SH, sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia melalui Perpres No. 72 Tahun 2021, target nasional sampai tahun 2024, menurunkan prevalensi stunting sebesar 14%, hal tersebut tentunya menjadi pekerjaan besar yang harus didukung di tingkat daerah.

“Sebagaimana kita ketahui Bersama, Percepatan penurunan stunting adalah setiap upaya yang mencakup intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas melalui kerjasama multisektor di pusat, daerah dan gampong. Untuk itu demi mencapai hasil yang optimal dalam mensukseskan percepatan penurunan stunting di Provinsi Aceh umumnya dan di Kota Banda Aceh khususnya, dibutuhkan dukungan dan bantuan dari semua pihak,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting juga disusun rencana aksi nasional melalui pendekatan keluarga berisiko Stunting. Rencana aksi nasional tersebut mencakup, penyediaan data keluarga berisiko stunting, kedua, pendampingan keluarga berisiko stunting, ketiga, pendampingan semua calon pengantin/calon Pasangan Usia Subur (PUS), serta surveilans keluarga berisiko Stunting.
”Untuk audit kasus stunting. Audit kasus Stunting bertujuan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa terjadi kembali,” jelasnya.

Cut Azharida mengatakan, audit kasus stunting dilakukan melalui 4 kegiatan, yaitu pembentukan tim audit, pelaksanaan audit kasus stunting dan manajemen pendampingan keluarga, diseminasi dan tindak lanjut.
”Jadi, ini urutan ketiga setelah audit dan pendampingan keluarga yang sebelumnya telah kita laksanakan, masih ada satu tahapan lagi yang akan kita lakukan yaitu, langkah tindak lanjut, pada langkah tidak lanjut nanti, disitulah kita memutuskan langkah apa dan strategi apa agar kasus stunting tidak terjadi lagi, sehingga prevalensi stunting mencapai target sesuai dengan target nasional,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kegiatan yang di laksanakan pada hari ini merupakan suatu upaya nyata yang dalam pencegahan prevalensi stunting, dimana selama seminggu kemarin telah dilakukan audit kasus stunting di desa-desa yang telah ditetapkan sebagai sasaran audit kasus stunting di 9 Kecamatan di Kota Banda Aceh.
“Dan pada hari ini kegiatan yang kita laksanakan adalah Diseminasi atau pemaparan hasil dari pada audit kasus stunting tersebut, dimana nanti tim pakar akan memberikan hasil kajian mereka terhadap hasil audit lapangan yang dilakukan oleh tim teknis ke rumah-rumah sasaran balita, ibu hamil maupun ibu nifas berisiko,” tambahnya.
Cut Azharida juga mengatakan, audit kasus Stunting merupakan kegiatan penting yang tidak mungkin terlaksana tanpa bantuan dan dukungan semua pihak lintas program dan lintas sektor terkait.
”Untuk itu dalam kesempatan ini kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kerja sama dari PKB, TPG, Bidan Desa, Kepala Puskesmas dan para dokter puskesmas yang ikut turun ke desa-desa sasaran,” tuturnya.

Peserta desiminasi audit kasus stunting tahun 2022 di Aula Mawardu Nurdin, Balai Kota Banda Aceh, Jumat (25/11/2022). FOTO/ ABDUL MUIZ

”Tidak lupa kami ucapkan juga terima kasih atas dukungan Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, para Camat, Ibu ketua PKK dan para geuchik desa-desa sasaran AKS yang telah meluangkan waktu untuk mendukung pelaksanaan Audit kasus stunting ini,” sambung Cut Azharida.

Ia menuturkan, kunjungan lapangan yang dilakukan oleh tim teknis Audit Kasus Stunting kota Banda Aceh dilakukan di 18 desa dari 9 kecamatan di Kota Banda Aceh dengan mengunjungi 9 Balita berisiko stunting, 6 ibu hamil dan 3 ibu nifas berisiko dimana didapatkan banyak informasi terkait faktor penyebab dan faktor risiko stunting pada sasaran yang dikunjungi.
”Data hasil audit tersebut akan dipaparkan oleh para tim pakar beberapa saat lagi, dimana 4 orang tim pakar kita yang telah membuat kajian faktor risiko dan faktor penyebab terjadinya stunting sesuai dengan keilmuan mereka dari hasil pengumpulan data yang dilakukan oleh tim teknis,” tuturnya.

Ia berharap, mudah-mudahkan dengan diseminasi Audit kasus stunting yang pada hari ini, dapat memetakan faktor-faktor penyebab dan faktor risiko terjadinya stunting di kota Banda Aceh.
”Sehingga nantinya kita dapat mengoptimalkan pencegahan dan intervensi yang kita lakukan pada Remaja Putri, Calon pengantin, Ibu Hamil, Ibu nifas dan Balita agar kasus stunting tidak terulang lagi di masa mendatang,” demikian kata Cut Azharida.(Muiz)

 

 

Exit mobile version