DP3AP2KB Banda Aceh Gelar Lokakarya Mini Penurunan Stunting di 9 Kecamatan

  • Bagikan
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Intan Indriani, SKM, menyampaikan materi pada Lokakarya Mini (Lokmin) stunting di 9 Kecamatan di Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh, Selasa (5/10/2022). FOTO/DOK DP3AP2KB BANDA ACEH

posaceh.com, Banda Aceh – Guna mempercepat penurunan angka stunting di Kota Banda Aceh, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh menggelar Lokakarya Mini (Lokmin) stunting di 9 Kecamatan di Kota Banda Aceh.
Kepala DP3AP2KB, Cut Azharida, SH, melalui Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Intan Indriani, SKM, mengatakan Lokmin dilakukan sebagai sosialisasi kepada para pemangku jabatan di tingkat kecamatan agar semua lintas sektor yang memiliki tanggung jawab terhadap pencegahan dan penurunan stunting memiliki sikap yang sama yaitu sepakat mempercepat penurunan stunting di setiap gampong.

“Lokmin ini sebagai pengingat dan memperkuat kerja sama lintas sektor yang memiliki tanggung jawab bersama dalam menurunkan stunting untuk terus bekerja mempercepat penurunan stunting, karena stunting menjadi tanggung jawab bersama,” katanya, Jumat (7/10/2022).
Menurutnya, sesuai dengan Perpres nomor 72 tahun 2021 ada beberapa dinas yang diamanahkan untuk penanganan stunting yang harus memiliki intervensi khusus untuk penanganan stunting di setiap gampong, ada empat pasti yang diamanahkan dalam perpres tersebut.

“Pertama adalah, memastikan bahwa data sasaran tersebut sudah ada di gampong, jadi di setiap gampong sudah harus ada data anak-anak yang beresiko stunting, dengan data tersebut maka penanganan stunting akan menjadi fokus dan tepat sasaran dalam penanganannya,” ujar Intan.
Selanjutnya, memastikan anak-anak yang beresiko stunting atau ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK) mendapatkan intervensi dari lintas sector yang bertanggung jawab dalam penanganan stunting di kecamatan maupun gampong.

Salah satu nara sumber dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Meuraxa menyampaikan materi pada Lokakarya Mini (Lokmin) stunting di 9 Kecamatan di Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh, Selasa (5/10/2022). FOTO/DOK DP3AP2KB BANDA ACEH

“Jadi, setelah mendapatkan data yang akurat maka lintas sektor memiliki tanggung jawab penuh untuk melakukan intervensi sesuai dengan tugas pokok masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sesuai amanah yang tertuang dalam Perpres tersebut,” terangnya.

Intan menambahkan, pasti ketiga yaitu memastikan sasaran tersebut mendapatkan layanan kesehatan yang tersedia, seperti halnya anak-anak yang terindikasi stunting tersebut datang ke layanan posyandu yang dilaksanakan oleh gampong maupun kecamatan. Disinilah perlu sinergi lintas sektor tersebut dibutuhkan untuk mempercepat dan mencegah stunting.
“Lokmin ini merupakan wadah untuk bersinergi antara lintas sektor tersebut, katakana lah, aparatur gampong dan pendamping keluarga yang ada di setiap gampong dapat memastikan anak yang terindikasi stunting mendapatkan layanan posyandu atau tidak, aparatur gampong memiliki peran penting dalam fungsi kontrol warganya, pendamping keluarga juga demikian, jadi, ini fungsi dasar Lokmin yang kita laksanakan saat ini,” tambah Intan.

Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Intan Indriani, SKM

“Keuchik harus bisa memastikan minimal 80 persen anak-anak yang terindikasi stunting mendatangi posyandu maupun Rumah Gizi Gampong (RGG) dengan didampingi pendamping keluarga, termasuk dengan ibu hamil KEK yang juga harus mendapatkan penanganan secara khusus,” sambungnya.

Sedangkan yang keempat, Intan menjelaskan bahwa sasaran harus tercatat dan terlaporkan pada aplikasi Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasim Masyarakat (e-PPGBM) dan terlaporkan pada aplikasi desa agar mendapatkan penanganan langsung dari dana desa dan juga terlaporkan melalui TPPS kota yang langsung terkoneksi dengan Kemendagri.
“Semua sasaran harus dipastikan dirinya terlaporkan kedalam aplikasi yang tersedia, agar penanganan tepat sasaran,” jelas Intan.
Ia berharap, agar lokmin yang dilaksanakan pada saat ini akan melahirkan satu rekomendasi yang akan dibawah kedalam audit kasus stunting tingkat kota, yang akan dibahas oleh para pakar kesehatan yang secara langsung menangani kasus stunting.

Foto bersama peserta dan pemateri Lokakarya Mini di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Jumat (7/10/2022).

“Dari Lokmin ini kita harapkan dari Calon Pengantin (Catin), ibu hamil, anak balita dan baduta kita dapatkan satu rekomendasi yang akan dibahas dalam audit tingkat kota, setelah audit nantinya kita akan tahu apa penyebab stunting, dari Catin, ibu hamil dan anak-anak, sehingga kita fokus dalam penanganannya,” pungkasnya.(Muiz)

 

 

 

 

 

  • Bagikan