Pemkab Aceh Besar

DLH Aceh Besar Perkuat Pengawasan Lingkungan di RSU Putri Bidadari

24
×

DLH Aceh Besar Perkuat Pengawasan Lingkungan di RSU Putri Bidadari

Sebarkan artikel ini
Tim Pengawas Lingkungan Hidup Aceh Besar melaksanakan inspeksi, pembinaan, dan pengawasan terhadap kepatuhan pengelolaan lingkungan di Rumah Sakit Umum (RSU) Putri Bidadari Aceh, Kecamatan Darul Imarah, Rabu (29/7/2026). FOTO/ M HERIZAL

posaceh.com, Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaksanakan inspeksi, pembinaan, dan pengawasan terhadap kepatuhan pengelolaan lingkungan di Rumah Sakit Umum ( RSU) Putri Bidadari Aceh, Kecamatan Darul Imarah, Rabu (29/7/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan rumah sakit memenuhi seluruh ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, baik dari aspek administrasi maupun sarana pendukung di lapangan.

Pengawasan tersebut dipimpin langsung Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Besar, Muwardi, SH dan turut didampingi Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar Dahlan, Ketua Komisi IV DPRK Aceh Besar Khairuddin, SE, beserta anggota DPRK Aceh Besar dan Tim Pengawas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Besar.

Kegiatan ini bertujuan untuk menilai tingkat kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan dan perizinan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), mencegah risiko pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pelayanan kesehatan, serta memastikan pengelolaan lingkungan dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga kelestarian ekosistem.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Besar Muwardi, SH mengatakan pengawasan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia aagar pemerintah daerah secara aktif melakukan pembinaan, pengawasan, dan inspeksi terhadap seluruh pelaku usaha, termasuk fasilitas pelayanan kesehatan.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan setiap rumah sakit menerapkan pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus memberikan pembinaan agar seluruh kewajiban lingkungan dapat dipenuhi secara optimal.

Tim Pengawas Lingkungan Hidup Aceh Besar meninjau IPAL dan limbah B3 di lingkungan Rumah Sakit Umum (RSU) Putri Bidadari Aceh, Kecamatan Darul Imarah, Rabu (29/7/2026). FOTO/ M HERIZAL

“Pengawasan ini kami lakukan sebagai bentuk pembinaan sekaligus evaluasi terhadap kepatuhan lingkungan di Rumah Sakit Umum Putri Bidadarii Aceh. Harapannya, seluruh aspek pengelolaan lingkungan, mulai dari administrasi hingga pengelolaan limbah, dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar,” ujar Muwardi.

Ia menjelaskan, tim melakukan pemeriksaan terhadap dokumen persetujuan lingkungan, pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan, sistem pengelolaan limbah medis, limbah B3, limbahh padat, serta sarana pengendalian pencemaran air dan udara sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan.

Tim Pengawas Lingkungan Hidup Aceh Besar melaksanakan Inspeksi Administrasi terhadap kepatuhan pengelolaan lingkungan di Rumah Sakit Umum (RSU) Putri Bidadari Aceh, Kecamatan Darul Imarah, Rabu (29/7/2026). FOTO/M. HERIZAL

Hasil pengawasan tersebut, lanjut Muwardi, akan menjadi bahan evaluasi bagi pihak rumah sakit untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup. Apabila masih ditemukan kekurangan, DLH akan mengedepankan pembinaan sebelum menerapkan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Prinsip kami adalah melakukan pembinaan agar setiap fasilitas pelayanan kesehatan mampu memenuhi seluruh kewajiban lingkungannya. Namun apabila terdapat pelanggaran yang tidak ditindaklanjuti, mekanisme sanksi administratif akan diterapkan secara bertahap sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRK Aceh Besar Khairuddin SE mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda kerja Panitia Khusus (Pansus) Komisi IV DPRK Aceh Besar dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.

Selain meninjau kualitas pelayanan, pihaknya juga ingin memastikan rencana pengembangan RSU Putri Bidadari Aceh sebagai salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Aceh Besar tetap mengedepankan aspek perlindungan lingkungan dan pengelolaan limbah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda Pansus Komisi IV DPRK Aceh Besar. Kami ingin melihat langsung bagaimana pelayanan di Rumah Sakit Putri Bidadari Aceh sekaligus memastikan setiap rencana pengembangan rumah sakit tetap memperhatikan aspek lingkungan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan,” kata Khairuddin.

Tim Pengawas Lingkungan Hidup Aceh Besar tinjau Genset di lingkungan Rumah Sakit Umum (RSU) Putri Bidadari Aceh, Kecamatan Darul Imarah, Rabu (29/7/2026). FOTO/ M HERIZAL

Ia menambahkan, DPRK Aceh Besar akan terus mendorong sinergi antara pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, dan pihak rumah sakit agar pengembangan fasilitas kesehatan dapat berjalan optimal tanpa mengesampingkan aspek lingkungan.

“Apabila masih ada hal-hal yang perlu dibenahi, baik terkait pengelolaan limbah maupun sarana pendukung lainnya, tentu akan menjadi perhatian kami. Kami juga berharap rencana pengembangan layanan di Rumah Sakit Putri Bidadari Aceh, termasuk penguatan layanan penanganan kanker, dapat segera terealisasi sehingga masyarakat Aceh Besar memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang semakin lengkap, berkualitas, dan mudah dijangkau,” ujarnya.

Kemudian, Roni Antono Direktur Operasional PT Ade Putri Medikal Nusantara RSU Putri Bidadari Aceh, menyambut baik pembinaan dan pengawasan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Besar. Menurutnya, pengawasan dari pihak eksternal menjadi bagian penting dalam evaluasi dan upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit.

“Kami menyambut baik pembinaan dan pengawasan ini. Kami tidak bisa menilai sendiri apakah sudah baik atau belum, sehingga masukan dari pihak lain sangat kami butuhkan sebagai bahan evaluasi. Semua saran yang diberikan akan kami tindak lanjuti. Kami memandang ini sebagai bentuk kolaborasi yang baik antara pemerintah dan pihak swasta untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.(Zal)