posaceh.com, Kota Jantho – Dewan Kesenian Aceh (DKA) Kabupaten Aceh Besar berkolaborasi dengan Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Besar menggelar kegiatan penguatan kapasitas pengurus dalam pelestarian nilai-nilai adat dan budaya Aceh. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 21–22 Oktober 2026, tersebut dipusatkan di Cafe & Resto Pesisir, Lampuuk, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, dengan melibatkan 50 peserta.
Kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi antara lembaga kesenian dan lembaga adat untuk memperkuat pemahaman pengurus mengenai hubungan erat antara kesenian, adat istiadat, dan identitas masyarakat Aceh.
Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Ketua MAA Kabupaten Aceh Besar, H. Anwar Ahmad, S.E., Ak. Turut hadir Wakil Ketua MAA Aceh Besar, H. Mukhtar Idris, S.H., S.Pd., M.Pd., Kepala Sekretariat MAA Aceh Besar Heru Saputra SH MH, Sekretaris DKA Provinsi Aceh Raihan Lubis, Ketua DKA Aceh Besar, H. Mariadi, S.T., M.M., Sekretaris DKA Aceh Besar, Abrar, S.Pd., jajaran pengurus dan pemangku kepentingan di MAA dan DKA, serta para ketua DKA kecamatan se-Kabupaten Aceh Besar.

FOTO/ HERMAN
Dalam laporannya, Ketua DKA Aceh Besar, H. Mariadi, S.T., M.M., mengatakan kolaborasi antara DKA dan MAA dalam kegiatan penguatan kapasitas pengurus merupakan langkah penting untuk menyatukan gerak dalam memajukan seni, budaya, dan pemahaman adat istiadat di Aceh Besar.
Menurut Mariadi, selama ini kedua lembaga cenderung menjalankan program masing-masing. Melalui kegiatan tersebut, DKA dan MAA mulai membangun sinergi yang lebih terarah untuk memperkuat pelestarian kebudayaan daerah.
“Dulu DKA berjalan sendiri dan MAA juga berjalan sendiri. Kali ini kita berkolaborasi dalam kegiatan penguatan kapasitas pengurus. Ini menjadi langkah penting untuk menyatukan pemahaman tentang pemajuan seni, budaya, dan adat istiadat di Aceh Besar,” ujarnya.
Mariadi menambahkan, komitmen DKA Aceh Besar dalam memajukan kesenian daerah juga akan diwujudkan melalui penyelenggaraan Kemah Seniman ke-6 pada November mendatang, yang direncanakan berkolaborasi dengan Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh.

FOTO/ HERMAN
Menurutnya, berbagai bentuk kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas ruang berkesenian, memperkuat jejaring antarseniman, serta mendorong keberlanjutan seni dan budaya di Aceh Besar.
“Dewan Kesenian bukan sekadar sebuah organisasi, bukan pula hanya tempat berkumpulnya para seniman. Dewan Kesenian adalah rumah besar bagi kreativitas, wadah perjuangan kebudayaan, serta ruang pengabdian untuk menjaga jati diri dan martabat daerah, khususnya Aceh Besar,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua MAA Aceh Besar, H. Anwar Ahmad, mengapresiasi inisiatif DKA dalam membangun kolaborasi dengan lembaga adat. Anwar, yang dilantik oleh Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris pada 5 Oktober 2026, mengajak seluruh pengurus DKA untuk memperluas wawasan mengenai adat istiadat Aceh, tidak hanya berfokus pada kegiatan kesenian.
Ia menegaskan bahwa seni dan adat istiadat merupakan dua unsur yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat Aceh.
“Kita berharap para seniman semakin mengenal dan memahami adat istiadat di Aceh Besar. Kesenian dan adat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat kita,” ujarnya.

FOTO/ HERMAN
Anwar juga menekankan pentingnya membangun ruang bersama bagi para seniman agar memiliki wadah yang kuat untuk berkarya, berinteraksi, dan mengembangkan potensi kebudayaan daerah.
Menurutnya, seniman membutuhkan rumah besar dan panggung bersama agar tidak berjalan sendiri-sendiri. Karena itu, penguatan kapasitas pengurus DKA melalui kolaborasi dengan MAA diharapkan menjadi langkah awal membangun kerja sama jangka panjang sekaligus menyamakan persepsi dalam pemajuan seni dan budaya di Aceh Besar.
Suasana kegiatan semakin semarak dengan kehadiran seniman tradisi Aceh, Syeh Medya Hus, yang baru-baru ini menerima penghargaan Maestro Budaya 2026 dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah I Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Syeh Medya Hus mendendangkan syair secara spontan dengan ciri khasnya. Penampilan itu memberikan nuansa seni tradisi sekaligus memperlihatkan bagaimana ekspresi kesenian dapat menjadi media untuk merawat ingatan kolektif, nilai budaya, dan identitas masyarakat Aceh.
Usai seremoni pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dan diskusi bagi para pengurus DKA. Sesi pertama menghadirkan Sekretaris DKA Provinsi Aceh, Nur Raihan Lubis, yang juga merupakan jurnalis senior. Ia menyampaikan materi bertajuk “Peran DKA dalam Pelestarian Adat Istiadat di Aceh.”
Materi tersebut menjadi bagian dari penguatan pemahaman peserta mengenai peran lembaga kesenian dalam menjaga keberlangsungan tradisi, mengembangkan kreativitas seniman, serta memastikan nilai-nilai budaya tetap hidup di tengah perubahan zaman.
Pada sesi kedua, Wakil Ketua MAA Aceh Besar, H. Mukhtar Idris, S.H., S.Pd., M.Pd., memaparkan materi tentang lembaga-lembaga adat di Aceh, termasuk berbagai qanun dan reusam yang menjadi bagian dari tata kehidupan masyarakat Aceh.
Kegiatan penguatan kapasitas ini akan berlanjut pada hari kedua, 22 Oktober 2026, dengan dua materi diskusi tambahan. Rangkaian kegiatan dijadwalkan ditutup dengan penampilan kesenian dan bincang-bincang santai antarpengurus DKA dalam suasana pesisir yang dikenal dengan istilah “poh cakra seniman”. (Abrar)











