posaceh.com, Banda Aceh – Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh melakukan pembekalan kepada petugas cara mengatur lalu lintas dalam upaya mencegah dan mengurai kemacetan di Kota Banda Aceh. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dishub kota Banda Aceh dan ikuti oleh puluhan petugas Dishub Kota Banda Aceh, Selasa (10/5/2022).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh melalui Sekretaris Dishub Kota Banda Aceh, Muhammad Zubir SSiT MSi mengatakan kegiatan pembekalan ini untuk memberikan pemahaman kepada para petugas yang ditempatkan di sejumlah titik yang dianggap menjadi rawan kemacetan dan mengatur lalu lintas terutama di persimpangan jalan.
“Pemahaman yang diberikan itu seperti bagaimana cara mencegah jika sewaktu terjadi kemacetan dan bagaimana mencegah agar tidak terjadi kemacetan, apakah dengan menutup sebagian ruas jalan, mengimbau pengendara agar tidak berhenti, ” kata Zubir.
FOTO/ ISMAIL PHONNA
Ia menjelaskan, kegiatan pembekalan ini merupakan hasil dari monitoring dan evaluasi selama pengamanan (PAM) kuliner dan PAM lebaran yang sebelumnya telah ditempatkan para petugas Dishub di sejumlah titik di Kota Banda Aceh.
“Tindak lanjut dari monev tersebut, maka dilakukan pembekalan kepada mereka para petugas yang melakukan pengamanan dan mengatur lalu lintas di jalan,” katanya.
Lanjutnya, sebelumnya pada bulan ramadhan, lebih dari 70 orang petugas Dishub diturunkan untuk melakukan pengamanan PAM Kuliner disejumlah titik rawan kemacetan di Kota Banda Aceh. Mereka (Petugas) yang ditempatkan tersebut merupakan 30 orang dari Dal ops, dan sisanya dari berbagai bidang lainnya di Dishub, misalnya sekretariat, UPTD Terminal, LLA, sarpras dan bidang lainnya.
Untuk melakukan pengamanan dan mengatur lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan di Kota Banda Aceh tidak cukup dengan 30 orang saja. karena sewaktu-waktu tertentu dengan petugas 30 orang tidak cukup, makanya diperbantukan dari bidang-bidang lainnya.
“Hasil Monev terhadap PAM Kuliner dan Lebaran kemarin, banyak diantara mereka yang tidak tau apa yang harus dikerjakan di lapangan, misalnya begitu ada kendaraan macet bukannya diurai kemacetan tapi hanya melihat saja. Mereka yang bertugas kemarin tidak hanya dari Dal Ops tapi banyak dari bidang lain. Karena itulah makanya hari ini diberikan pembekalan kepada mereka agar kedepan mereka mengatahui apa yang harus dilakukan ketika berada dilapangan,” jelas Sekrataris Dinas Perhubungan itu.
Hal tersebutlah, kata Zubir, arahan dari bapak kepala dinas untuk memberikan pembekalan kepada mereka tenagan Non PNS Dishub tentang berlalu lintas, dan bagaimana cara mengatur lalulintas, bagaimana mengurai kemacetan dan lain sebagainya.
Tujuan dari kegiatan pembekalan ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang tugas dan tupoksi yang harus dilakukan oleh petugas ketika berada di lapangan, karena masyarakat sudah menganggap petugas perhubungan sudah paham semuanya tentang lalu lintas.
“Dengan adanya pembekalan ini, artinya bidang (para petugas) yang sudah ditempatkan jalan harus paham tugas dan tupoksinya. Kita harus bisa mengayomi masyarakat, menyabarkan, bisa persuasif pada masyarakat, bisa mengendalikan diri jangan emosi karena kalau di lapangan itu berbagai masyarakat harus kita hadapi, ada yang disuruh berhenti tapi terobos, ada disuruh berhenti tapi diterobos dan lain sebagainya,” terangnya.
Zubir menambahkan, kegiatan pembekalan para petugas tersebut, Dishub Banda Aceh berkoodinasi dan bekerjasama dengan Satlantas Polresta Banda Aceh, karena mengatur lalu lintas adalah domain nya. Artinya kita sinergi dengan pihak lalu lintas, bahwa mereka tidak bisa sendirian, dishub juga demikian, karena banyak simpang yang harus di tangani.
Secara aturan, ASN Dishub merupakan Polsus Kepolisian. kita ini membantu tugas mereka dilapangan, karena masyarakat tidak mau tau yang penting jalan tidak macet, apakah itu dari pihak kepolisian maupun dishub, yang penting lalulintas masyarakat jangan macet.
“Intinya kami memberikan pembakalan ini bekerjasama dengan polresta Banda Aceh. rekan-rekan kami yang bertugas dilapangan baik yang bertugas rutin maupun tambahan bisa mengenal dalam hal mengatur lalu lintas,” ujarnya.
Ia juga berharap kepada para tenaga non PNS dishub yang bertugas dilapangan agar melakukan tindakan-tindakan yang persuasif, tidak boleh emosional. Tidak boleh emosi, dan harus ada inisiatif, ada alaternatif.
Apa inisiatif ? karena bertugas dilapangan begitu ada kendaraan yang berhenti tidak pada tempatnya ya dihimbau agar tidak berhenti. seperti halnya dijalan diponogoro, jalannya itu dua lajur, sebenarnya jalan itu bebas, tapi karena kebutuhan lalu lintas perlu ruang parkir sehingga ada sebagian diperuntukkan untuk ruang parkir.
Namun jangan ditambah lagi oleh orang berhenti atau parkir sembarangan, makanya begitu ada kendaraan yang hendak berhenti atau parkir, karena ada petugas. makanya kita meminta kepada petugas kita untuk menegur dan memberikan himbauan pengendara tersebut karena akan menghambat arus lalu lintas lainnya.
“kita minta kepada petugas kami yang bertugas dilapangan untuk menegur pengendara dengan cara persuasif. Ilmu-ilmu persuasif inilah yang bekali pada kegiatan pembekalan hari ini, dilapangan tidak boleh emosi, ramah dengan masyarakat dan lainnya sebagainya,” pungkas Zubir.(Adv)
